kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Penerimaan Surplus, Pemerintah Diminta Genjot Belanja di Akhir Tahun Ini


Selasa, 15 November 2022 / 17:22 WIB
Penerimaan Surplus, Pemerintah Diminta Genjot Belanja di Akhir Tahun Ini
ILUSTRASI. Pemerintah diminta mengoptimalkan belanja negara pada akhir tahun ini sejalan dengan penerimaan negara yang mengalami surplus.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta mengoptimalkan belanja negara pada akhir tahun ini sejalan dengan penerimaan negara yang mengalami surplus. Optimalisasi ini juga dilakukan untuk menghadapi resesi global pada tahun depan.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, jika pemerintah pusat tidak mengoptimalkan belanja pada akhir tahun ini, dikhawatirkan bisa berdampak pada perekonomian tahun depan.

“Optimalisasi harusnya dilakukan pemerintah, karena kalau enggak, efeknya akan terjadi di 2023, utamanya jelang tahun politik yang biasanya disiplin fiskalnya kurang, dan melonggar,” tutur Bhima kepada Kontan.co.id, Selasa (15/11).

Baca Juga: Sri Mulyani Khawatir Ekonomi Indonesia Melambat pada Kuartal IV-2022, Mengapa?

Optimalisasi belanja tersebut mengingat kondisi neraca perdagangan yang masih mengalami surplus US$ 5,67 miliar secara bulanan pada oktober 2022, yang artinya penerimaan pemerintah dalam dollar cukup besar.

Disamping itu, utang luar negeri (ULN) pemerintah juga tercatat masih sangat besar yakni US$ 182,3 miliar, namun jumlah penggunaannya masih minim.

Pun dengan penerimaan pajak yang terus meningkat mendekati target yang sudah ditentukan. Penerimaan pajak hingga akhir September tercatat Rp 1.310,5 triliun, setara 88,3% dari target dalam Perpres 98/2022 yang sebesar Rp 1.485 triliun.

Untuk itu, dengan kondisi pendapatan sedang gemuk, seharusnya menjadi momentum optimalisasi belanja pemerintah.

“Penyerapannya harus lebih cepat untuk bisa menstimulus dari sisi pelaku usaha. Khususnya UMKM dari sisi pengadaan barang dan jasa,” kata Bhima.

Jika surplus pendapatan masih ditahan pemerintah, efek dari harga komoditas tidak bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Harusnya, anggaran APBN yang diredistribusi pendapatan dari satu sektor yang sedang buming, disalurkan lewat belanja pemerintah ke sektor yang sedang membutuhkan.

Meski begitu, belanja yang dilakukan pemerintah juga harus tetap berkualitas. Sehingga dengan adanya surplus pendapatan tersebut, anggaran belanja pemerintah tidak digunakan untuk belanja yang ‘ugal-ugalan,’ atau justru dihabiskan untuk proyek yang tidak bermanfaat langsung kepada serapan tenaga kerja dan juga daya beli masyarakat.

Baca Juga: Ekonomi Membaik, Penerimaan Pajak Berpotensi Lampaui Target

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×