kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Penerimaan Pajak Turun Hingga Mei 2024, Begini Proyeksi Sampai Akhir Tahun 2024


Selasa, 25 Juni 2024 / 19:34 WIB
Penerimaan Pajak Turun Hingga Mei 2024, Begini Proyeksi Sampai Akhir Tahun 2024
ILUSTRASI. Warga mendapatkan pelayanan dari karyawan untuk memperoleh informasi terkait pelaporan wajib pajak di gerai Pojok Pajak yang berada di Central Park, Jakarta, Senin (13/3/2023). Penerimaan Pajak Turun Hingga Mei 2024, Begini Proyeksi Sampai Akhir Tahun 2024.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak pada Januari hingga Mei 2024 mencapai Rp 760,4 triliun atau turun 8,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 830,5 triliun. 

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan penerimaan pajak pada Mei 2024 ada sedikit perbaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini terlihat dari penerimaan pajak yang turun dari 9,3% pada April 2024 menjadi 8,4% pada Mei 2024.

"Kita perkirakan bulan depan sampai akhir tahun terus membaik. Namun demikian, kalau kita berbicara apakah mencapai target? saya rasa itu sulit," kata Fajry kepada Kontan, Selasa (25/6).

Fajry mengungkapkan bahwa pemerintah perlu mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meningkatkan penerimaan pajak, baik dalam jangka pendek dan jumlah besar. "Tapi risiko politiknya besar, terlebih lagi sudah tengah tahun jadi tidak terlalu efektif," ucapnya.

Baca Juga: Turun 8,4%, Kemenkeu Kantongi Penerimaan Pajak Rp 760,4 Triliun Hingga Mei 2024

Sementara itu, Fajry juga menyoroti bahwa Direktorat Jenderal Pajak sebagai otoritas kini sudah melakukan intensifikasi dengan menyebar Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan atau disingkat SP2DK. Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mengerek penerimaan pajak.

"Kita harapkan ada dampaknya dalam beberapa bulan ke depan ya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyebab turunnya penerimaan pajak Mei 2024 lantaran harga komoditas yang melemah pada 2023 sehingga dirasakan pada tahun ini.

Baca Juga: Kemenkeu: PR Indonesia Bukan Masalah Utang, Tapi Rasio Pajak Rendah

“Terutama ini perusahaan-perusahaan dengan harga komoditas atau perusahaan-perusahaan mining di Indonesia ataupun CPO mereka mengalami koreksi dari sisi kinerja perusahaannya untuk tahun 2023 yang dilaporkan pada bulan April lalu, dan kita melihat koreksinya sekitar 8,4% dari sisi penerimaan pajak," kata Sri Mulyani, saat konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, Senin (24/6). 

Sri Mulyani juga menyampaikan untuk penerimaan negara bukan pajak atau PNBP baru terealisasi Rp 251,4 triliun atau turun 3,3% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 260 triliun. Adapun, realisasi PNBP setara 51,1% dari target tahun ini.

Kemudian, untuk kepabeanan dan cukai mencapai Rp 109,1 triliun atau mengalami kontraksi 7,8% secara tahunan. Sementara untuk tahun lalu setoran pajak dari komposisi ini mencapai Rp 118,4 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Kerek Target Pendapatan Negara pada 2025, Ekonom: Cukup Berat

Kendati begitu, Sri Mulyani tak merinci berapa jumlah realisasi penerimaan pada setiap jenis pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×