kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45894,30   6,57   0.74%
  • EMAS1.363.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan Pajak Turun di Awal Tahun Jadi Sinyal Peringatan Bagi Otoritas Pajak


Rabu, 29 Mei 2024 / 08:07 WIB
Penerimaan Pajak Turun di Awal Tahun Jadi Sinyal Peringatan Bagi Otoritas Pajak
ILUSTRASI. Penerimaan pajak hingga April 2024 terkoreksi cukup dalam mencapai 9,29% secara tahunan (yoy). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Rashif Usman | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak pada Januari hingga April 2024 sebesar Rp 624,19 triliun. Angka ini setara 31,38% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Penerimaan pajak tersebut terkoreksi cukup dalam mencapai 9,29% secara tahunan (yoy). Sementara realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 688,15 triliun pada periode yang sama di tahun lalu.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, kinerja penerimaan pajak sampai April yang masih terkontraksi sampai 9% harus menjadi sinyal peringatan bagi otoritas perpajakan untuk bekerja lebih keras.

Bagi pembuat kebijakan, perlu antisipasi mengeluarkan kebijakan baru untuk menghasilkan penerimaan pajak dalam jangka pendek dan jumlah yang cukup besar. 

Baca Juga: Sektor Andalan Penerimaan Pajak Masih Loyo pada April 2024

Oleh karenanya, perlu sinergi administrasi dan kebijakan serta penegakan hukum untuk mencapai target penerimaan pajak tahun ini. 

"Secara keseluruhan, bagi saya kinerja (penerimaan pajak) bulan April ini tidak terlalu mengejutkan," kata Fajry kepada Kontan, Selasa (28/5).

Ia memproyeksikan, kinerja penerimaan pajak akan membaik pada kuartal II-2024 sampai kuartal IV-2024. 

Akan tetapi, apabila dalam dua bulan ke depan kondisinya tidak berubah atau bahkan memburuk, itu bakal menjadi sinyal bahaya.

"Perlu extraordinary effort," ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan, penurunan harga komoditas sejak tahun 2023 masih menekan penerimaan pajak di tahun 2024.

Baca Juga: Arah Kebijakan Kenaikan PPN

Sri Mulyani merinci, penerimaan pajak dari PPh Non Migas tercatat Rp 377 triliun. Angka ini setara 35,45% dari target APBN 2024.

Kemudian, penerimaan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN & PPnBM) tercatat Rp 218,50 triliun atau setara 26,93% dari target APBN 2024.

Pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 3,87 triliun atau 10,7% dari target. Kemudian, PPh migas sudah terealisasi Rp 23,81 triliun atau 32,49% dari target APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×