Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
Untuk penerimaan dari cukai hasil tembakau, tidak diperkirakan terjadi banyak perubahan signifikan.
Sementara penerimaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam migas ikut tertekan, selaras dengan penurunan PPh Migas, yaitu sekitar 9% hingga 12% (YoY).
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memperkirakan penerimaan pajak pada Semester I-2025 akan mencapai Rp 819,96 triliun.
Baca Juga: Menakar Potensi Rotasi Sektoral di Penghujung Semester I-2025
Proyeksi ini disampaikan oleh Prianto, dengan menggunakan pendekatan statistik berdasarkan realisasi penerimaan hingga Mei 2025 yang tercatat sebesar Rp 683,3 triliun.
Dengan pendekatan linier dan asumsi kondisi konstan, Prianto memperkirakan penerimaan pajak hingga Juni 2025 dapat mencapai Rp 819,96 triliun, yang dihitung dari formula Rp 683,3 triliun dikalikan 6/5.
Angka ini setara dengan 37,44% dari target penerimaan pajak tahun ini yang dipatok sebesar Rp 2.189,3 triliun.
Namun demikian, Prianto menilai capaian ini masih menunjukkan adanya kontraksi penerimaan pada Semester I 2025."Hal tersebut tidak terlepas dari faktor internal dan eksternal DJP," kata Prianto.
Baca Juga: Pemerintah Optimistis Negosiasi IEU CEPA Rampung Semester I 2025
Dari sisi internal, permasalahan pada sistem administrasi perpajakan Coretax masih membayangi. Sedangkan dari eksternal, penurunan daya beli masyarakat dan dampak dari ketidakpastian geopolitik global turut menekan kinerja penerimaan pajak.
Selanjutnya: Catat Jadwal Operasional BRI pada Libur Tahun Baru Islam 27-29 Juni 2025
Menarik Dibaca: Membangun Pasar Lewat Edukasi, Macsready Gaet Konsumen Keluarga Urban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News