kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.169   31,00   0,19%
  • IDX 7.055   71,46   1,02%
  • KOMPAS100 1.056   15,44   1,48%
  • LQ45 830   13,30   1,63%
  • ISSI 213   1,17   0,55%
  • IDX30 424   7,51   1,80%
  • IDXHIDIV20 510   8,12   1,62%
  • IDX80 120   1,73   1,46%
  • IDXV30 125   0,86   0,70%
  • IDXQ30 141   2,17   1,56%

Penerimaan pajak masih mendapat stimulus dari sektor keuangan


Selasa, 29 Oktober 2019 / 15:19 WIB
Penerimaan pajak masih mendapat stimulus dari sektor keuangan
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/6/2019).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menyampaikan sektor keuangan mencatat kontribusi sampai akhir Agustus senilai 14,5% dari total penerimaan pajak, sehingga sektor ini diyakini akan tetap menopang penerimaan pajak sampai akhir tahun 2019.

Yoga menambahkan sektor transportasi dan pergudangan pun selalu tumbuh moncer. Di mana realisasi penerimaan pajaknya sampai akhir Agustus 2019 telah menyumbang 4,4% dari keseluruhan pendapatan pajak.

Baca Juga: Masuk kuartal III 2019, lifting lima Blok Pertamina belum membaik

Hal tersebut selaras dengan pertumbuhan industri yang masih diminati dan terus berkembang.

Meski demikian, Robert tidak memungkiri realisasi penerimaan pajak sampai September 2019 masih penuh tantangan, terutama dari kontribusi sektor pertambangan yang memberikan kinerja baik.

Lemahnya demand komoditi pertambangan karena perlambatan ekonomi global menjadi alasan pemerintah.

Sebelumnya, Kemenkeu sempat menyebutkan realisasi penerimaan pajak sampai akhir September tumbuh tidak jauh dari bulan Agustus yang hanya 0,21%. Dengan kata lain penerimaan pajak sampai September 2019 hanya sekitar Rp 902,75 triliun.

Baca Juga: Nama Suryo Utomo mencuat menjadi calon terkuat Dirjen Pajak

Hal tersebut semakin nyata lantaran, Kemenkeu menyatakan defisit anggaran melebar sampai 2%-2,2% naik dari target sebelumnya di level 1,97%. Menanggapi hal tersebut, Robert mengaku peluang shortfall pajak kian melebar melebihi Rp 140 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×