kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Penerimaan pajak masih mendapat stimulus dari sektor keuangan


Selasa, 29 Oktober 2019 / 15:19 WIB
Penerimaan pajak masih mendapat stimulus dari sektor keuangan
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/6/2019).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak nampaknya masih mendapatkan stimulus dari sektor keuangan. Sejumlah bank buku IV mencatatkan pertumbuhan positif sepanjang kuartal III-2019.

Sepanjang Juli-September 2019 PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) mencatat pertumbuhan laba bersih 5,4% secara year on year (yoy). Kemudian, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) tumbuh 4,7% yoy. 

Baca Juga: Regulasi cukai rokok, idealnya menutup celah kebijakan yang rugikan penerimaan negara

Bahkan hingga, beberapa bank buku IV mencatat pertumbuhan laba bersih dobel digit secara tahunan. Pertama, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk  (BMRI) yakni 11,93 yoy. Kedua, PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) naik 16,74% yoy. Ketiga, PT Bank Centra Asia Tbk (BBCA) tumbuh 13%.

Kontribusi positif sektor perbankan terhadap penerimaan pajak sampai akhir September terindikasi masih akan berlanjut. Adapun sampai akhir Agustus 2019 realisasi penerimaan pajak sektor keuangan tumbuh 7,7% yoy dibanding periode sama tahun 2018 yang tumbuh 5,7% secara tahunan. 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati belum bisa memastikan penerimaan pajak dari sektor keuangan dapat tumbuh positif sebab masih menunggu realisasi laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) periode September 2019. 

Yang jelas Menkeu berharap, kontribusi perbankan dapat di atas pertumbuhan periode September 2018 sebesar 9,67% atau setara dengan Rp 113,36 triliun. “Saya berharap demikian,” ujar Sri Mulyani di Audirium Dhanaphala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (29/10).

Baca Juga: Apindo mengamini Suryo Utomo calon terkuat Dirjen Pajak

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Robert Pakpahan menambahkan sepanjang tahun ini penerimaan pajak dari sektor keuangan selalu tumbuh positif dan menjadi penopang saat sektor lainnya lesu.

“Sektor keuangan masih aman, paling positif kemudian juga yang lain bagus seperti sektor transportasi dan pergudangan,” kata Robert di kantor Kemenkeu, Selasa (29/10).

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menyampaikan sektor keuangan mencatat kontribusi sampai akhir Agustus senilai 14,5% dari total penerimaan pajak, sehingga sektor ini diyakini akan tetap menopang penerimaan pajak sampai akhir tahun 2019.

Yoga menambahkan sektor transportasi dan pergudangan pun selalu tumbuh moncer. Di mana realisasi penerimaan pajaknya sampai akhir Agustus 2019 telah menyumbang 4,4% dari keseluruhan pendapatan pajak.

Baca Juga: Masuk kuartal III 2019, lifting lima Blok Pertamina belum membaik

Hal tersebut selaras dengan pertumbuhan industri yang masih diminati dan terus berkembang.

Meski demikian, Robert tidak memungkiri realisasi penerimaan pajak sampai September 2019 masih penuh tantangan, terutama dari kontribusi sektor pertambangan yang memberikan kinerja baik.

Lemahnya demand komoditi pertambangan karena perlambatan ekonomi global menjadi alasan pemerintah.

Sebelumnya, Kemenkeu sempat menyebutkan realisasi penerimaan pajak sampai akhir September tumbuh tidak jauh dari bulan Agustus yang hanya 0,21%. Dengan kata lain penerimaan pajak sampai September 2019 hanya sekitar Rp 902,75 triliun.

Baca Juga: Nama Suryo Utomo mencuat menjadi calon terkuat Dirjen Pajak

Hal tersebut semakin nyata lantaran, Kemenkeu menyatakan defisit anggaran melebar sampai 2%-2,2% naik dari target sebelumnya di level 1,97%. Menanggapi hal tersebut, Robert mengaku peluang shortfall pajak kian melebar melebihi Rp 140 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×