kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Penerimaan pajak dari belanja negara masih minim


Minggu, 15 Oktober 2017 / 11:16 WIB
Penerimaan pajak dari belanja negara masih minim


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyatakan bahwa ingin tetap memacu belanja meski realisasi penerimaan pajak per September 2017 masih sebesar Rp 770 triliun atau 60% dari target APBNP 2017. Belanja yang dipacu ini diharapkan bisa turut memberi dampak pada penerimaan pajak.

Dirjen Anggaran Askolani mengatakan, pemerintah tidak akan melakukan pemotongan belanja pada sisa tahun ini, “Kalau penghematan secara alamiah pasti ada, tetapi kalau pemotongan tidak ada,” kata Askolani kepada KONTAN, Sabtu (14/10).

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Yon Arsal menyatakan, memang diharapkan ada dampak yang memutar apabila belanja pemerintah dipacu. Yon menjelaskan, rata-rata penerimaan pajak dari transfer ke daerah dan dana desa atau atas APBD kontribusinya sekitar 9% per tahun.

Oleh karena itu, menurutnya, tentu akan baik dampaknya apabila belanja terus dipacu. “Itu baru dari anggaran. Belum lagi ditambah dengan situasi perekonomiannya. Memang dampaknya memutar,” kata Yon saat ditemui di Kampus FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, Sabtu (14/10).

Namun demikian, harus diakui bahwa hingga September, penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan tercatat hanya tumbuh tipis atau sekitar 1% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Yon melihat, hal ini lebih disebabkan oleh perbedaan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau dari PPh 21-nya.

“Ini sebagian besar disebabkan oleh penyesuaian PTKP karena komponen gaji pegawai di APBD sangat besar bisa 60%-70%. Jadi ketika PTKP naik sangat berpengaruh. Sementara belanja modal dan belanja barang sediri kan tidak terpengaruh, jumlahnya meningkat. Belum lagi dana desa,” jelasnya.

Menurut Yon, penerimaan pajak dari belanja pemerintah ini akan membaik di akhir tahun. “Bendaharanya hampir semua dikumpulkan di November-Desember, kita lihat nanti di sana. Setengah dari penerimaan setahun itu ada di dua bulan itu,” kata dia.

Asal tahu saja, Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat belanja negara sampai Agustus ini sebesar Rp 1.198,3 triliun atau 56,2% dari target APBNP 2017 yang sebesar Rp 2.133,3 triliun. Belanja ini meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 695,7 triliun atau 50,9% dari target dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp 502,6 triliun atau 65,6%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×