kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penerimaan Pajak Daerah Ikut Ketiban Berkah dari Aktivitas Mudik Lebaran 2023


Minggu, 09 April 2023 / 14:56 WIB
Penerimaan Pajak Daerah Ikut Ketiban Berkah dari Aktivitas Mudik Lebaran 2023
ILUSTRASI. Puasa dan Lebaran merupakan salah satu tumpuan perekonomian sepanjang tahun berjalan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Jumlah pemudik pada momen Lebaran tahun ini diprediksi akan melonjak jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Ini tak terlepas dari kebijakan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat kembali mudik Lebaran dan pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Keputusan tersebut tentu menjadi angin segar bagi perekenomian Indonesia. Apalagi, puasa dan Lebaran merupakan salah satu tumpuan perekonomian sepanjang tahun berjalan.

Oleh karena itu, dengan adanya jumlah pemudik yang meningkat di tahun ini, Bank Indonesia menyiapkan kebutuhan uang tunai sebesar Rp 195 triliun. Harapannya, kebutuhan uang tersebut bisa memberikan dampak positif terhadap perekonomian di daerah-daerah.

"Sekarang ini banyak juga informasi jumlah pemudik meningkat. Untuk itulah maka wajar kalau diestimasikan terjadi pertumbuhan kebutuhan uang sebesar Rp 195 triliun," ujar Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Ameriza M Moesa saat ditemui di kawasan Kompas Gramedia, pekan lalu.

Baca Juga: Indonesia Masuk Daftar 20 Negara dengan Miliarder Terbanyak 2023 versi Forbes

Melonjaknya jumlah pemudik di tahun ini ke berbagai daerah-daerah di Indonesia juga akan berdampak positif terhadap penerimaan pajak daerah di periode tersebut.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan, ada beberapa jenis pajak daerah yang berpotensi meningkat seiring masa mudik lebaran. Salah satunya adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang dipungut oleh Pemerintah Provinsi.

"PBBKB ini punya tarif maksimal 10% dan dibayar oleh konsumen BBKB, karena momentum lebaran diiringi dengan mobilitas kendaraan bermotor, penerimaan PBBKB di setiap provinsi juga meningkat," terang Prianto kepada Kontan.co.id, Kamis (6/4).

Selain PBBKB, Prianto bilang, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dengan tarif maksimal 10% juga berpotensi meningkat saat momentum lebaran. Untuk diketahui, PBJT ini juga termasuk bagian dari pajak konsumsi.

Menurutnya, PBJT yang berpotensi meningkat saat momentum lebaran adalah pajak restoran, pajak jasa perhotelan, pajak parkir hingga pajak kesenian dan hiburan.

"Pengenaan kedua jenis pajak di atas relatif sederhana karena muncul setiap ada konsumsi atas objeknya. Jadi, pemerintah tinggal memastikan administrasi penyetoran dan pelaporan pajaknya tidak mengalami kendala," jelas Prianto.

Senada, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memperkirakan PBBKB dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)juga akan meningkat lantaran berkaitan dengan fenomena mudik lebaran.

Baca Juga: Sektor Manufaktur dan Perdagangan Diramal Jadi Penopang Penerimaan Pajak pada 2024

Bhima bilang, tahun ini kendaraan pribadi yang digunakan untuk mudik akan melonjak didukung oleh infrastruktur jalan tol. Kemudian, jumlah kendaraan bermotor juga mengalami kenaikan setelah pencabutan status PPKM.

"Banyak pemudik yang tadinya menunda untuk beli motor dan mobil sekarang mereka coba realisasikan. Itu yang membuat penerimaan daerah dari BBM dan PKB naik," kata Bhima kepada Kontan.co.id, Kamis (6/4).

Selain itu, pajak rokok juga diprediksi meningkat sejalan dengan konsumsi rokok yang cenderung naik saat momen lebaran. Pun, pajak reklame yang berkaitan dengan aktivitas binis di daerah-daerah juga ikut menyumbang kenaikan.

"Jasa reklame untuk promosi makanan minuman, hotel, hingga jasa pariwisata dipastikan mulai pulih bertahap ke pra pandemi," katanya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Sarman Simanjorang menilai, dengan jumlah pemudik yang diperkirakan mencapai 123,8 juta orang, ini akan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan pendapatan daerah.

"Jadi memang momentum untuk Idul Fitri tahun ini sangat signifikan terhadap penerimaan daerah," kata Sarman kepada Kontan.co.id, Kamis (6/4).

Oleh karena itu, Sarman berharap pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah yang menjadi tujuan mudik untuk benar-benar mempersiapkan agar manajemen lalu lintas bisa dikelola dengan baik.

Baca Juga: 20 Negara dengan Miliarder Terbanyak 2023 versi Forbes, Indonesia Termasuk?

Kemudian, dirinya juga menghimbau kepada seluruh pengelola hotel, restoran, UMKM, hingga pengelola wisata agar tidak menaikkan tarif yang terlalu berlebihan, sehingga pemudik tidak ragu dalam mengeluarkan uangnya.

"Tapi normatif saja (tarifnya), supaya nanti ada kesan yang baik kepada pemudik-pemudik kita ini, sehingga tahun depan mereka juga akan mudik juga dengan membawa uang dan perputaran uang bisa menggenjot pertumbuhan ekonomi di daerah," pungkasnya.

Di sisi lain, Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir bilang, ada beberapa sektor yang ikut menerima cuan akibat aktivitas mudik lebaran tahun. Sektor yang dimaksud adalah sektor transportasi, restoran, pariwisata hingga makanan dan minuman (mamin).

Dirinya juga memperkirakan, aktivitas mudik lebaran tersebut akan berdampak ke perekonomian daerah sekitar 0,2% hingga 0,4% dari baseline.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×