Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
Informasi yang diterima KONTAN dari internal Kemenkeu, realisasi penerimaan bea dan cukai yang mencapai 100% di tanggal 28 Desember 2017 tersebut lebih cepat dua hari dibanding proyeksi Ditjen Bea dan Cukai yang baru akan tercapai di 30 Desember 2017.
Tercapainya target tahun ini utamanya disebabkan oleh tambahan realisasi penerimaan bea masuk Rp 340 miliar karena masih tingginya impor di 26 sampai 28 Desember 2017. Diperkirakan, ada tambahan Rp 200 miliar lagi di tanggal 29 dan 30 Desember nanti.
Tercapainya target tersebut juga didorong oleh pelunasan pita cukai yang lebih cepat sebesar Rp 20 triliun. Diperkirakan, akan ada tambahan penerimaan cukai tembakau Rp 2 triliun dari PT Djarum Kudus hari ini. Selain itu, juga ada tambahan realisasi ekspor minerba dari PT Freeport Indonesia yang lebih tinggi dari perkiraan semula.
"Dengan kinerja capaian 100% yang lebih cepat ini, ada perbaikan outlook penerimaan bea cukai sampai 31 Desember yang semula diproyeksikan Rp 190,18 triliun (surplus Rp 1,04 triliun) menjadi Rp 191,62 triliun (surplus Rp 2,47 triliun)," kata sumber yang enggan disebutkan namanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News