kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penerimaan bea cukai dan PNBP bagus, shortfall penerimaan pajak bisa dikompensasi


Selasa, 10 Juli 2018 / 20:41 WIB
Penerimaan bea cukai dan PNBP bagus, shortfall penerimaan pajak bisa dikompensasi
ILUSTRASI.


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan pajak di luar pajak penghasilan (PPh) migas tahun ini tumbuh 17% hingga 18% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.147,5 triliun.

Bila dihitung, dengan pertumbuhan 18% dari penerimaan pajak tahun lalu, maka kemungkinan penerimaan pajak yang tercapai tahun ini adalah sebesar Rp 1.354 triliun atau shortfall sekitar Rp 70 triliun. Nilai ini lebih kecil ketimbang tahun lalu yang shortfall sebesar Rp 136,1 triliun dari target yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.

Direktur Potensi dan Kepatuhan Perpajakan Yon Arsal mengatakan, meskipun masih akan mencatatkan shortfall, penerimaan negara diprediksi masih akan aman. Sebab, penerimaan bea cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sejauh ini terpantau baik.

“Kalaupun ada shortfall penerimaan pajak, mungkin kita tidak sekhawatir tahun-tahun sebelumnya. Shortfall sedikit masih bisa ditambal. Tahun lalu, Ditjen Pajak, DJBC, dan PNBP penerimaannya susah, sekarang tidak,” ujar Yon di kantornya, Selasa (10/7).

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mencatat, penerimaan sampai semester I-2018 sebesar Rp 581,54 triliun atau 40,84% dari target Rp 1.424 triliun. Pencapaian ini menyiratkan optimistis bagi penerimaan pajak tahun ini, meski ada beberapa insentif fiskal. Misalnya, fasilitas tarif PPh Final UKM yang menjadi 0,5% dan tax holiday.

“Potensi loss-nya dari PPh Final UKM hanya Rp 1,5 triliun, tidak signifikan dari Rp 1.424 trilun. Dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPh Badan seharusnya kompensasi. Lalu kan tingkat kepatuhannya nambah, ada juga wajib pajak UKM yang baru,” jelasnya.

Tax holiday sekarang pun mungkin belum ada yang ikut. Ini kan untuk investasi baru dan ini kan untuk future income sehingga tidak akan mengurangi basis pajak yang sudah ada. Dia akan kurangi PPh badan tapi akan menciptakan pekerja baru sehingga ada PPh-nya dan akan menciptakan produk sehingga ada PPN-nya,” lanjutnya.

Di lokasi berbeda, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, dengan kalkulasi faktor-faktor yang dihadapi saat ini, salah satunya kurs rupiah di semster kedua, pendapatan negara dalam APBN 2018 bisa mencapai 100% dari target. "Atau ada Rp 8 triliun yang lebih tinggi yang berasal dari kombinasi PNBP dan pajak," kata dia usai rapat paripurna di DPR, Selasa (10/7).

Berdasarkan catatan Kemkeu, PNBP per 30 Juni mencapai Rp 176,83 triliun atau tumbuh 21% secara yoy. Angka ini sebesar 64,2% dari targetnya dalam APBN 2018. Sementara itu, penerimaan cukai per 29 Juni tercatat Rp 50,21 triliun. Jumlah itu setara 32,32% dari target dalam APBN 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×