kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.859   -120,00   -0,76%
  • IDX 7.478   -13,75   -0,18%
  • KOMPAS100 1.157   -1,90   -0,16%
  • LQ45 916   -3,66   -0,40%
  • ISSI 227   0,76   0,33%
  • IDX30 472   -2,98   -0,63%
  • IDXHIDIV20 569   -3,58   -0,62%
  • IDX80 133   -0,18   -0,13%
  • IDXV30 141   0,46   0,33%
  • IDXQ30 158   -0,66   -0,41%

Penerima bantuan subsidi gaji terbanyak ada di DKI Jakarta


Senin, 07 September 2020 / 18:48 WIB
Penerima bantuan subsidi gaji terbanyak ada di DKI Jakarta
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program stimulus ekonomi berupa Bantuan Subsidi Upah bagi para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Peluncuran program tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2020.


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah kepada 5,5 juta pekerja. Dari jumlah tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pun mencatat penerima subsidi gaji terbanyak ada di DKI Jakarta.

Dari total 5,5 juta penerima bantuan subsidi gaji, ada sebanyak  1,07 juta pekerja di DKI Jakarta yang menerima bantuan ini. Jumlah tersebut setara dengan 19,48% dari jumlah yang sudah disalurkan.

Setelah DKI Jakarta, ada Jawa Barat  dengan jumlah pekerja yang menerima subsidi gaji sebanyak 1.02 orang atau sekitar 18,72%. Lalu, Jawa Tengah sebanyak 702.531 pekerja atau 12,77%, di Jawa Timur sebanyak 560.670 pekerja atau 10,19% selanjutnya Banten sebanyak 455.193 pekerja atau 8,28%.

Baca Juga: Catat! Kebijakan subsidi gaji akan berlanjut sampai tahun depan

Dengan adanya bantuan subsidi gaji ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi dapat terdorong.

"Subsidi upah ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja, dan mendongkrak belanja konsumsi. Sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Ida dalam keterangan tertulis, Senin (7/9).

Belanja produk lokal

Ida berharap, uang yang diterima oleh pekerja dapat dibelanjakan sesuai dengan kebutuhan, baik kebutuhan primer maupun sekunder.

”Akan lebih baik jika bantuan subsidi gaji/upah dibelanjakan produk-produk lokal dan UMKM. Dengan demikian industri lokal dan UMKM juga ikut bergeliat," kata Ida.

Dia juga memastikan akan memantau dan mengevaluasi penyaluran bantuan subsidi upah sehingga penyaluran di tahap berikutnya semakin baik. Sebagai informasi, penyaluran bantuan subsidi gaji ini sudah dilakukan sebanyak dua kali. Untuk tahap pertama, sudah disalurkan ke 2,5 juta pekerja dan tahap kedua sebanyak 3 juta pekerja.

Adapun, penyaluran bantuan ini dilakukan setiap dua bulan sekali, dimana setiap pekerja mendapatkan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau sekitar Rp 1,2 juta setiap penyalurannya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Penurunan konsumsi dan investasi di kuartal III-2020 bisa picu resesi


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×