kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.746   41,00   0,25%
  • IDX 8.679   1,24   0,01%
  • KOMPAS100 1.192   2,62   0,22%
  • LQ45 859   5,98   0,70%
  • ISSI 309   -1,31   -0,42%
  • IDX30 442   4,37   1,00%
  • IDXHIDIV20 512   5,93   1,17%
  • IDX80 134   0,50   0,38%
  • IDXV30 139   0,24   0,17%
  • IDXQ30 141   1,48   1,06%

Penerapan Bioteknologi Menunggu Payung Hukum


Rabu, 03 Maret 2010 / 10:40 WIB


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Untuk menerapkan bioteknologi di Indonesia, menurut staf ahli Menteri Pertanian Eri Sofiari, pemerintah melakukan pendekatan hati-hati dalam implementasi bioteknologi. Hal itu sesuai dengan PP 21 tahun 2005. Dengan demikian, antara konsumen dan produsen sama-sama aman. “Pemerintah tidak anti dan menyambut baik (welcome) karena ini untuk food security,” katanyadi Jakarta, Selsa (2/2).

Pasalnya, untuk memenuhi kebutuhan pangan yang terus meningkat, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan pertanian konvensional. Yang pasti, menurut Eri, pemerintah akan sangat mendukung jika memang teknologi ini bermanfaat.

Bahkan, menurut Eri, Deptan saat ini sudah mengembangkan kentang transgenik yang lebih tahan penyakit sehingga mengurangi penyemprotan hama penyakit. Teknologi yang menurutnya sangat ditunggu petani ini siap diluncurkan hanya tinggal menunggu seluruh payung hukum yang ada.

Selain Indonesia, tiga negara lain yang dipastikan juga akan mengadopsi bioteknologi adalah Vietnam, Banglades dan Pakistan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×