Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
Penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau dapat lebih efektif dalam meningkatkan harga jual rokok dibandingkan hanya dengan strategi peningkatan cukai. Jika pemerintah hanya menaikkan tarif cukai tembakau sementara struktur tarif cukai hasil tembakau di Indonesia masih sangat kompleks, yaitu 10 strata tarif cukai saat ini, maka efektivitas dari kenaikan cukai hasil tembakau untuk membuat rokok menjadi tidak terjangkau akan berkurang.
“Kalau jumlah struktur tarif lebih banyak maka pabrik rokok dapat mengatur jumlah produksinya agar mendapat tarif yang lebih rendah sehingga harga rokok dapat lebih rendah, sehingga lebih terjangkau oleh perokok. Studi Prasetyo dan Adrison (2019) menunjukkan pengurangan satu tingkat pada struktur cukai akan meningkatkan harga rokok sebesar 2,9% (secara rata-rata),” jelas Aryana.
Baca Juga: Polemik Anies surati Bloomberg, Fahmi Idris: Jangan biarkan asing pengaruhi kebijakan
Maka jika selanjutnya pemerintah merealisasikan penyederhanaan golongan atau jenis rokok, misalnya menjadi 5 strata, maka harga rokok di pasaran akan jauh lebih tinggi sehingga dapat menutup celah penjualan rokok murah dan keterjangkauan masyarakat untuk membeli juga akan berkurang.
Penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau dapat memperkecil golongan tarif sehingga dapat memperkecil variasi harga rokok. Penyederhanaan tersebut akan mendorong kenaikan harga pada jenis rokok yang awalnya berharga murah.
“Kondisi ini juga dapat mengurangi kecenderungan konsumen rokok untuk beralih ke merek rokok dengan harga yang lebih murah. Dengan demikian, cukai sebagai alat pengendalian konsumsi rokok dapat terlaksana dengan baik dan prevalensi perokok di Indonesia pun akan menurun,” pungkasnya.
Selanjutnya: Target penerimaan cukai hasil tembakau akan naik di 2022, ini kata asosiasi industri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News