Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto
Hal ini dikarenakan nilai bantuan yang diberikan meningkat menjadi Rp 150.000 per bulan kepada setiap KPM, meningkat dari sebelumnya yang sebesar Rp 110.000 per bulan per KPM.
Baca Juga: Efektivitas kenaikan BPNT tergantung pada program pemerintah
Sementara itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira berpendapat, penerima bantuan sosial memang perlu disesuaikan dengan menurunnya jumlah kemiskinan.
Dia pun mengatakan, penurunan kemiskinan dengan mengandalkan bantuan sosial memang terbukti, tetapi penurunannya relatif kecil dibandingkan penurunan rata-rata 5 tahun terakhir.
"Bansos hanya menjamin penduduk miskin bisa bertahan hidup secara temporer. Ini kurang sustainable," kata Bhima, Minggu (26/1).
Menurut Bhima, sebaiknya anggaran yang ada dialokasikan untuk mengentaskan kemiskinan sebaiknya diarahkan melalui sektor-sektor yang produktif seperti menciptakan lapangan pekerjaan, seperti di bidang pertanian dan perikanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News