Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat
Sementara itu, meskipun neraca perdagangan surplus, terlihat penurunan ekspor impor yang sangat dalam di bulan Mei 2020, berdampak signifikan kepada realisasi bea masuk dan bea keluar.
Bea masuk tumbuh negatif 7,86% yoy, yang disebabkan penurunan devisa bayar 17,47% yoy. Sedangkan bea keluar tumbuh negatif 27,45% yoy, dampak turunnya aktivitas ekspor tembaga dan kebijakan pelarangan ekspor nikel.
Selanjutnya, realisasi penrimaan negara bukan pajak (PNBP) sampai dengan 31 Mei 2020 mencapai Rp 136,9 triliun, tumbuh negatif 13,61% yoy. Lebih rendahnya realisasi PNBP disebabkan penerimaan SDA migas yang tumbuh negatif 24,38% akibat turunnya rata-rata harga minyak Indonesia (ICP), penurunan lifting minyak bumi dan gas bumi, serta depresiasi nilai tukar rupiah.
Kemudian, SDA Nonmigas tumbuh sebesar negatif 23,69% yang disebabkan penurunan rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA), turunnya volume produksi batubara, dan penurunan volume produksi kayu. Sementara itu, pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan (KND) tumbuh negatif 26,79% karena adanya pergeseran setoran sisa surplus BI ke pertengahan Juni 2020.
Rendahnya realisasi PNBP KND disebabkan karena belum selesainya RUPS pada sebagian besar BUMN kotributor PNBP dari setoran dividen. Sebaliknya, capaian PNBP lainnya dan pendapatan BLU mengalami pertumbuhan positif. Peningkatan PNBP lainnya ditopang oleh adanya penerimaan akumulasi iuran pensiun.
Sementara, peningkatan pendapatan BLU berasal dari penerimaan dari pungutan ekspor kelapa sawit yang tahun sebelumnya tidak ada pungutan dan adanya jasa pelayanan rumah sakit yang meningkat.
Baca Juga: Tertekan dalam, penerimaan pajak Januari-Mei 2020 turun 10,8%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News