Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Malaysia masih menjadi negara tujuan utama bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Sebagian besar tenaga kerja Indonesia (TKI) bekerja di Malaysia. Berapa gaji TKI Malaysia?
Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan lebih dari separuh penduduk Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri dalam lima tahun terakhir memilih Malaysia sebagai negara penempatan.
Temuan tersebut tercantum dalam publikasi Analisis Mobilitas Tenaga Kerja Hasil Sakernas 2025 yang dirilis BPS pada Senin (27/7/2026).
BPS mencatat, dari 315.000 penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang pernah bekerja di luar negeri dalam lima tahun terakhir, sebanyak 159.400 orang atau 50,6% bekerja di Malaysia. Jumlah tersebut menjadikan Malaysia tetap mempertahankan posisinya sebagai tujuan utama pekerja migran Indonesia.
Di tengah semakin beragamnya negara tujuan penempatan PMI, mulai dari Arab Saudi, Taiwan, Singapura hingga Jepang, Malaysia masih menjadi magnet utama tenaga kerja Indonesia.
Keputusan masyarakat untuk bekerja di luar negeri juga tidak semata-mata dipengaruhi peluang memperoleh pendapatan yang lebih baik. BPS menilai, faktor kondisi pasar kerja domestik, tingkat pendidikan, karakteristik daerah asal pekerja hingga kebutuhan tenaga kerja di negara tujuan turut memengaruhi keputusan untuk bermigrasi.
Baca Juga: Ini Arahan Prabowo Kepada Pjs Gubernur BI Baru Usai Mundurnya Perry Warjiyo
Jumlah Pekerja Migran Kembali Meningkat
Berdasarkan laporan BPS, jumlah penduduk Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri menunjukkan tren meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2021, jumlahnya tercatat sekitar 2,7 juta orang dan meningkat menjadi 4,1 juta orang pada 2025, meski sempat mengalami penurunan pada 2023.
Sementara itu, berdasarkan data keberangkatan dalam lima tahun terakhir, jumlah penduduk yang pernah bekerja di luar negeri tercatat sebanyak 315.000 orang pada 2025.
BPS menjelaskan, bekerja di luar negeri masih menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang menghadapi keterbatasan lapangan kerja dan meningkatnya biaya hidup di dalam negeri.
Migrasi tenaga kerja internasional didorong oleh kombinasi berbagai faktor, mulai dari kebutuhan tenaga kerja di negara tujuan (demand pull), terbatasnya kesempatan kerja di negara asal (supply push), hingga jaringan informasi yang mempermudah seseorang mengambil keputusan untuk bekerja di luar negeri.
Tonton: Pasar Langsung Bereaksi! Perry Warjiyo Mundur, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar
Malaysia Serap Lebih dari Separuh PMI
Malaysia menjadi negara tujuan dengan jumlah PMI terbanyak. Dari total 315.000 pekerja migran Indonesia yang tercatat dalam lima tahun terakhir, sebanyak 159.400 orang bekerja di Malaysia.
Berikut daftar lima negara tujuan utama pekerja migran Indonesia berdasarkan Sakernas 2025:
- Malaysia: 159.400 orang (50,6%)
- Arab Saudi: 48.600 orang (15,4%)
- Taiwan: 25.100 orang (8%)
- Singapura: 16.200 orang (5,1%)
- Jepang: 10.600 orang (3,4%)
Data tersebut menunjukkan jumlah pekerja migran Indonesia yang menuju Malaysia lebih besar dibandingkan gabungan beberapa negara tujuan utama lainnya.
BPS menyebut pola tersebut mengindikasikan Malaysia masih menjadi negara tujuan utama bagi PMI, terutama karena kedekatan geografis, kesamaan budaya dan bahasa di sejumlah wilayah, serta tingginya kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor.
Sementara itu, arus pekerja migran menuju Arab Saudi tercatat banyak berasal dari Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ke depan, peningkatan kualitas perlindungan dan kompetensi pekerja migran dinilai menjadi faktor penting agar tenaga kerja Indonesia dapat mengakses peluang kerja yang lebih luas di berbagai negara tujuan sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya.
Baca Juga: Pemerintah Upayakan Komoditas Sawit Indonesia Bebas Tarif Dagang Baru AS
Gaji TKI Malaysia
Gaji TKI di Malaysia lebih besar dibandingkan upah minimum provinsi (UMP) di Indonesia. Besaran gaji TKI di Malaysia berbeda-beda tergantung jenis pekerjaan dan pengalaman bekerja.
Situs Upahkerja.com menyebutkan, kisaran gaji TKI di Malaysia antara Rp 5.844.821 hingga Rp 102.896.854. Sedangkan gaji rata-rata Rp 22.574.309 hingga Rp 22.574.309.
Sementara itu, berdasarkan sektor usaha, Gaji TKI di Malaysia yang paling kecil adalah sebagai asisten rumah tangga (ART), sebesar RM 1.500 atau Rp 5 jutaan.
Jumlah tersebut hanyalah gaji pokok. Gaji TKI yang bekerja sebagai ART di Malaysia bisa meningkat lebih besar karena ada jam lembur.
Lalu, gaji TKI yang bekerja sebagai buruh pabrik di Malaysia sebesar RM 2.000 atau sekitar Rp 7 jutaan.
Sebagian artikel telah tayang di: https://money.kompas.com/read/2026/07/27/122707726/setengah-pekerja-migran-indonesia-masih-memilih-malaysia-ini-sebabnya?page=all#page2.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













