Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Kenaikan upah minimum tahun ini yang cukup signifikan, tampaknya, belum bisa dinikmati kaum pekerja untuk memperbaiki taraf kehidupannya. Sebab, kenaikan UMP 2013 yang sekitar 30% sampai 40% justru tergerus efek domino kenaikan tarif listrik. Harga kebutuhan pokok dan sewa rumah kontrakan juga ikut naik.
Makanya, Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Said Iqbal menolak kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif listrik terhitung 1 Januari lalu. "Upaya pemerintah menaikkan upah buruh tahun ini sebesar 40% jadi sia-sia saja," ungkapnya, akhir pekan lalu.
Said mengalkulasi, buruh harus mengeluarkan biaya untuk pembayaran tagihan listrik bulanan yang naik sebesar Rp 15.000-Rp 25.000. Beban pengeluaran ini senilai 5% dari kenaikan rata-rata upah minimum sebesar
Rp 500.000 sampai Rp 700.000 sebulan.
Tak cuma itu, Said memaparkan, kenaikan harga setrum tahun ini sebesar 15% yang dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali bakal diikuti dengan kenaikan sewa rumah kontrakan. Pemilik sudah ancang-ancang menaikkan sewa kontrakan antara Rp 50.000 sampai Rp 100.000 sebulan.
Menurut Said, dari tagihan listrik dan sewa kontrakan saja, kenaikan upah yang rata-rata Rp 500.000 sudah terpotong sebesar Rp 120.000. "Inimenurunkan daya beli buruh sebesar 9%. Itu baru mencakup dua komponen pengeluaran saja; belum termasuk beban akibat harga kebutuhan pokok yang ikut naik," papar Said.
Selain itu, Said menambahkan, pengembang perumahan tipe sederhana juga diperkirakan menaikkan harga jual rumah sebesar 15%. Kondisi ini makin menyulitkan buruh memiliki rumah sendiri. Alhasil, nasib buruh cuma pindah dari satu kontrakan ke kontrakan lainnya.
Bukan hanya buruh, pengusaha pun berteriak menghadapi kenaikan tarif listrik. Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita menilai, kenaikan tarif listrik 2013 tidak adil. "Sungguh memberatkan pengusaha, masyarakat umum, termasuk buruh," akunya. Imbas kenaikan TDL, perusahaan terpaksa mengerek harga jual produk untuk menekan biaya produksi. Nah, pengusaha ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga akibat kenaikan UMP dan listrik ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News