kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   0,00   0,00%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Pencarian AirAsia QZ8501 sementara dihentikan


Minggu, 28 Desember 2014 / 19:29 WIB
Pencarian AirAsia QZ8501 sementara dihentikan
ILUSTRASI. Anak-anak bermain?di area proyek pembangunan perumahan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (16/2). (KONTAN/Muradi)


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Badan SAR Nasional menghentikan sementara pencarian pesawat AirAsia QZ 8501 rute Surabaya-Singapura yang hilang kontak sejak pukul 07.55 pagi tadi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI FHB Soelistyo, saat melakukan konferensi pers di Kantor Basarnas, di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (28/12). 

"Malam ini, pencarian pesawat ditunda sementara. Karena kami tidak menginginkan tim SAR kami juga mendapat musibah," kata Soelistyo. 

Soelistyo menjelaskan, ada beberapa kendala yang ditemukan jika personelnya melakukan pencarian di perairan pada malam hari. Salah satunya adalah gelombang besar. Sehingga pencarian akan dilanjutkan keesokan harinya, Senin (29/12/2014) pagi hari. 

Soelistyo menjelaskan, jajarannya bakal memperkuat koordinasi dan mengatur struktur komando kendali dengan pemerintah daerah dan badan SAR di sekitar lokasi, seperti di Pangkal Pinang.

"Saya terus berusaha mencoba dengan seluruh kekuatan Basarnas dan pendukungnya, tahap pertama (pencarian) adalah tujuh hari. Kemudian kami evaluasi dan (waktu) akan diperpanjang sesuai perkembangan potensi informasi di lapangan," kata Soelistyo. 

Basarnas juga telah mendirikan posko untuk memberi informasi perkembangan perihal peristiwa ini. Yakni posko utama di lantai 14 Kantor Basarnas, posko taktis di Pangkal Pinang dan Batam. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×