kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Pencairan Termin Pertama PIP Dikdasmen 2025 Sudah Dimulai, Segera Cek


Selasa, 04 Maret 2025 / 07:46 WIB
Pencairan Termin Pertama PIP Dikdasmen 2025 Sudah Dimulai, Segera Cek
ILUSTRASI. Program Indonesia Pintar (PIP) memasuki masa pencairan termin pertama 2025 yang dimulai sejak Februari kemarin hingga April nanti. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Cara Cek Penerima PIP di Situs PIP Dikdasmen 2025

Untuk mengecek status penerimaan PIP, masyarakat dapat mengunjungi situs pip.dikdasmen.go.id,

  • Mencari kolom "Cari Penerima PIP",
  • Masukan NISN dan NIK,
  • Isi kode captcha,
  • Klik tombol "Cek Penerima PIP"

Penerima PIP mencakup peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.

Pertimbangan khusus tersebut meliputi peserta dari keluarga Program Keluarga Harapan, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, anak yatim piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan, serta korban bencana alam.

Tonton: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025, Kapan Cair?

Selain itu, program ini juga menyasar peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah, peserta didik dengan kelainan fisik, korban musibah, anak dari keluarga terdampak PHK, berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari tiga saudara serumah, serta peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul "Pencairan Termin Pertama PIP Dikdasmen 2025 Sudah Dimulai, Segera Cek Bantuan untuk SD, SMP, SMA"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×