kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.866.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.535   -35,00   -0,21%
  • IDX 7.059   79,06   1,13%
  • KOMPAS100 1.024   12,18   1,20%
  • LQ45 798   11,34   1,44%
  • ISSI 222   1,58   0,72%
  • IDX30 416   6,84   1,67%
  • IDXHIDIV20 491   8,63   1,79%
  • IDX80 115   1,37   1,20%
  • IDXV30 117   0,85   0,73%
  • IDXQ30 136   2,16   1,62%

Pemkot Bengkulu bikin Perda wajib shalat Jumat


Jumat, 17 Januari 2014 / 14:21 WIB
Pemkot Bengkulu bikin Perda wajib shalat Jumat
ILUSTRASI. Cara Mudah Perpanjang STNK Online Lewat Aplikasi Signal, Anda Sudah Coba?. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pd/17


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

BENGKULU. Pemerintah Kota Bengkulu menyiapkan rancangan Peraturan Daerah yang mewajibkan warga untuk shalat Jumat. Jika tidak, warga akan dikenai sanksi.

"Iya, saat ini Perda tersebut sedang kita siapkan. Nama Perdanya 'Bengkuluku Religius', tidak saja shalat Jumat wajib berjamaah, tapi shalat lima waktu juga diwajibkan. Perda Wajib pajak saja ada apalagi Perda wajib shalat berjamaah tentu harus ada juga," kata Kepala Kementerian Agama Kota Bengkulu, Mukhlis, Jumat (17/1).

Mukhlis mengatakan, pembuatan Perda tersebut merupakan tekad dari Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan guna meningkatkan keimanan menuju Bengkulu yang religius.

Saat ini, shalat Jumat wajib tersebut telah diterapkan di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Pelaksanaan shalat Jumat wajib tersebut telah diinstruksikan Wali kota kepada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dalam satu bulan tepatnya Jumat pertama masing-masing SKPD wajib shalat Jumat berjamaah di Masjid yang telah ditentukan.

Direncanakan juga dalam perda tersebut diatur mengenai sanksi bagi masyarakat yang tidak menaati. Namun sanksi tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan antara instansi terkait. (Firmansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×