kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemindahan ibu kota butuh anggaran hingga Rp 466 triliun


Senin, 29 April 2019 / 18:04 WIB
Pemindahan ibu kota butuh anggaran hingga Rp 466 triliun


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memperkirakan pemindahan ibu kota menelan biaya sekitar Rp 323 triliun hingga Rp 466 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk biaya pembelian lahan dan pembangunan infrastrukturnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, anggaran tersebut muncul dengan pertimbangan dua skenario. 

Skenario Pertama adalah pemindahan ibu kota demgan mengikutsertakan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kebutuhan lahan 40.000 hektare (ha). "Skenario satu diperkirakan akan membutuhkan biaya Rp 466 triliun atau US$ 33 miliar," ujarnya saat rapat di Kantor Presiden, Senin (29/4).

Berdasarkan kebutuhan tersebut, pemerintah akan menyediakan dana sekitar Rp 250 triliun. Sementara porsi swasta untuk pembiayaan tersebut sebesar Rp 215 triliun.

Sementara skenario dua membutuhkan lahan yang lebih kecil sebesar 30.000 ha. Hal itu dikarenakan pada skenario kedua tidak seluruh ASN inut pindah ke ibu kota baru tersebut. "Skenario dua lebih kecil karena kotanya lebih kecil yaitu Rp 323 triliun atau US$ 23 miliar," terang Bambang.

Kebutuhan biaya tersebut telah melihat pelaksanaan di sejumlah negara. Antara lain yang dianggap hampir mirip dengan rencana Indonesia adalah Korea Selatan. Korea Selatan memindahkan pusat pemerintahan dari Seoul ke Sejong dengan biaya US$ 22 miliar.

Meski lebih murah, ibu kota Korea Selatan tersebut hanya didesain untuk 500.000 orang.

Sementara Brasil telah melakukan pemindahan jauh sebelumnya pada tahun 1955. Saat itu Brasil mengeluarkan biaya mencapai US$ 8,1 miliar dengan rencana penduduk 500.000 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×