kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bappenas: Pemindahan ibu kota gunakan empat skema pembiayaan


Senin, 29 April 2019 / 17:37 WIB
Bappenas: Pemindahan ibu kota gunakan empat skema pembiayaan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan empat  skema pembiayaan untuk membangun ibu kota baru.

"Pembiayaan bisa berasal dari empat sumber, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan swasta murni," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro saat rapat di Kantor Presiden, Senin (29/4).

Pembiayaan APBN digunakan untuk fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen. BUMN akan membangun infrastruktur utama dan fasilitas sosial. Infrastruktur utama dan fasilitas sosial juga akan dibangun menggunakan skema KPBU. Sementara pembiayaan swasta murni digunakan untuk properti perumahan dan fasilitas komersial.

Selain itu, ada pula peluang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk pembangunan. Hal itu diusulkan oleh Bambang dengan memanfaatkan aset pemerintah. "Lahan di kota baru tentunya bisa diberikan konsesi kepada pihak swasta yang harus membayar kepada pihak pemerintah sebagai PNBP," terang Bambang.

Selain itu, ada pula peluang memanfaatkan aset pemerintah di Jakarta. Gedung yang sebelumnya digunakan oleh kementerian dan lembaga di Jakarta bisa dimanfaatkan untuk mendapat PNBP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×