kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bappenas: Pemindahan ibu kota gunakan empat skema pembiayaan


Senin, 29 April 2019 / 17:37 WIB
Bappenas: Pemindahan ibu kota gunakan empat skema pembiayaan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan empat  skema pembiayaan untuk membangun ibu kota baru.

"Pembiayaan bisa berasal dari empat sumber, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan swasta murni," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro saat rapat di Kantor Presiden, Senin (29/4).

Pembiayaan APBN digunakan untuk fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen. BUMN akan membangun infrastruktur utama dan fasilitas sosial. Infrastruktur utama dan fasilitas sosial juga akan dibangun menggunakan skema KPBU. Sementara pembiayaan swasta murni digunakan untuk properti perumahan dan fasilitas komersial.

Selain itu, ada pula peluang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk pembangunan. Hal itu diusulkan oleh Bambang dengan memanfaatkan aset pemerintah. "Lahan di kota baru tentunya bisa diberikan konsesi kepada pihak swasta yang harus membayar kepada pihak pemerintah sebagai PNBP," terang Bambang.

Selain itu, ada pula peluang memanfaatkan aset pemerintah di Jakarta. Gedung yang sebelumnya digunakan oleh kementerian dan lembaga di Jakarta bisa dimanfaatkan untuk mendapat PNBP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×