Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap pemerintahan terpilih hasil pemilihan umum (pemilu) 2019 melakukan revolusi kebijakan investasi. Direktur Eksekutif Apindo Danang Girindrawardana mengatakan, setidaknya ada delapan prioritas yang sebaiknya masuk dalam rencana kerja pemerintahan mendatang.
Pertama, mengarahkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk membangun interkoneksi dengan kawasan ekonomi khusus. Danang menilai, infrastruktur dan 12 kawasan ekonomi khusus (KEK) yang sudah dibangun sudah bagus karena menjadi backbone pertumbuhan ekonomi.
"(Ke depan) seharusnya mulai mengarahkan pemerintah daerah untuk membangun interkoneksi dengan kawasan-kawasan itu," kata Danang, Kamis (18/4).
Kedua, realisasi insentif untuk industri padat karya harus segera menjadi perhatian, termasuk menyesuaikan regulasi ketenagakerjaan. Ketiga, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) berpendidikan menjadi prioritas utama dimulai tahun ini untuk mengantisipasi revolusi industri 4.0.
"Keempat, mendorong pertumbuhan industri kecil menengah (IKM), usaha kecil menengah (UKM) sektor produksi untuk mengatasi banjir impor barang jadi," kata dia.
Kelima, Danang meminta pemerintahan yang terpilih perlu segera mempersiapkan integrasi vertikal secara total antara pemerintah provinsi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat. Ini untuk mengurangi hambatan birokrasi yang masih terjadi, meskipun tanpa mengabaikan kewenangan-kewenangan yang ada di UU Otonomi Daerah (Otda).
"Sebaiknya harus dioptimalkan dengan pembenahan perijinan berusaha dengan online single submission (OSS) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik," ucap dia.
Keenam, intensifikasi perkebunan dan pertanian dengan inovasi teknologi tinggi harus segera diimplementasikan. Ketujuh, sektor Industri makanan dan minuman yang saat ini telah menjadi leading sektor pertumbuhan PDB mesti dijaga jangan sampai terganggu oleh kebijakan parsial sektoral.
Kedelapan, lanjut Danang, sektor jasa pelabuhan dan bandara udara terkait dengan industri pariwisata harus dilindungi dari luberan investasi besar mancanegara atau setidaknya melibatkan investasi dalam negeri secara proporsional. "Revolusi kebijakan investasi, bukan hanya pada perizinan," kata Danang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News