kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemilu 2014, MK minta tambahan anggaran Rp 47 M


Selasa, 04 Juni 2013 / 18:52 WIB
Pemilu 2014, MK minta tambahan anggaran Rp 47 M
ILUSTRASI. Warna netral masih menjadi warna cat kamar tidur populer di tahun 2021.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pertemuan antara Sembilan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang berlangsung pada hari ini (4/6) tidak hanya membicarakan persoalan potensi gugatan di MK pasca Pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2014 mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, MK juga meminta dukungan dari pemerintah terkait anggaran tambahan khusus untuk menangani pemilu sebesar Rp 47 miliar dari anggaran tahunannya.

Ketua MK Akil Mochtar menjelaskan, tambahan anggaran itu dianggap penting agar MK bisa bekerja secara total untuk menghadapi dan meladeni semua persengketaan yang kelak muncul.

Saat ini, lanjut Akil, ada banyak anggaran MK yang dipotong oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pada tahun 2012 lalu, belanja MK dianggarkan sebesar Rp 270 miliar. Namun karena DPR sempat marah kepada MK, maka anggarannya dipotong menjadi Rp 190 miliar saja. Anggaran MK disunat lagi oleh DPR sebesar Rp 20 miliar, sehingga posisinya sekarang tinggal Rp 170 miliar.

Nah, dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pembaharuan 2013 ini, anggaran MK kembali disunat lagi sekitar Rp 8 miliar, maka anggaran yang tersisa sekitar Rp 162 miliar lagi. Akibatnya, anggaran yang kecil itu tidak bisa memenuhi semua kebutuhan MK.

Akil memperkirakan, jika MK memutuskan kasus rata-rata 23 perkara per bulan, maka anggaran yang tersisa itu paling banter bertahan sampai bulan Oktober tahun ini. "Tapi jika MK  harus memutuskan rata-rata 40 perkara per bulan maka anggarannya hanya bertahan sampai bulan Agustus," keluh Akil.

Untuk mengatasi permasalahan anggaran tersebut, lanjutnya, MK terpaksa akan meminjam dulu dan nantinya akan dibayarkan pada APBN tahun 2014 mendatang. Karena kondisi itu, Akil berharap pemerintah akan mendukung tambahan anggaran pemilu 2014  yang diusulkan MK saat rapat dengan DPR di Senanyan.

Akil mengeluhkan, pada tahun ini saja, ada banyak kegiatan MK yang tidak jalan akibat kekurangan anggaran. Kegiatan tersebut berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk menghadapi pemilu 2014. Selain itu, Pusat Pendidikan Pancasila yang sudah berdiri di Cisarua, Bogor, Jawa Barat juga belum bisa dijalankan karena belum ada anggarannya. "Di dalam bangunan itu tidak ada peralatan apa-apa," ujar Akil.

Karena itu, Ketua MK mengingatkan DPR agar tidak sembarang memotong anggaran hanya karena kepentingan pribadi atau kelompok. Ada banyak kegiatan MK yang berkaitan dengan sosialisasi konstitusi tidak bisa dijalankan karena kekurangan anggaran pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×