kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Pemerintah yakin tawaran 25% saham Newmont diterima Pemda


Rabu, 22 Juni 2011 / 19:40 WIB
ILUSTRASI. Berdesain elegean, kini harga mobil bekas Mitsubishi Grandis mulai Rp 70 juta


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi meyakini tawaran Pemerintah Pusat untuk membagi 25% dari 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara dapat diterima oleh Pemerintah Daerah.

"Kita harapkan, daerah itu daerah pusat juga. Pusat itu pusat daerah. Dialog ini yang akan kita kembangkan. saya kira daerah tentu akan mengerti," katanya di kompleks istana, Selasa (22/6).

Kalau pun nanti Pemda. tetap bersikukuh mempertahankan agar mendapatkan 7% saham divestasi Newmont. Gamawan menegaskan akan terus berusaha mencarikan jalan terbaik dan opsi terbaik saat ini yakni dengan menyerahkan 25% ke Pemda. "Kalau royaltinya besar kan berarti juga 1,75% juga besar ke sana kan," paparnya.

Gamawan mengakui dirinya bersama Menteri Keuangan, Agus Martowardojo dan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh terus berkoordinasi perihal ini. Menurutnya ada dua hal yang harus diselesaikan dalam hal ini pertama soal investasi pemerintah setelah mengambil 7% jatah divestasi Newmont dan perihal hubungan pusat dan daerah.

Seperti diketahui akhirnya Pemerintah Pusat tak kuasa menahan tekanan politik DPR soal pembelian 7% saham Newmont. Pemerintah Pusat memutuskan untuk menawarkan 25% dari 7% saham Newmont kepada daerah. Artinya pusat akan menguasai 5,25% dan daerah dapat 1,75% saham Newmont.

Meski demikian, Pemerintah Pusat memberi syarat yakni daerah dalam hal ini Provinsi Nusa Tenggara Barat harus membentuk Badan Usaha Milik daerah (BUMD) dan harus tetap membeli 1,75% saham tersebut dari Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×