kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Pemerintah ubah anggaran PEN, ekonom: Harus dialokasikan ke sektor yang lebih efektif


Minggu, 11 Oktober 2020 / 20:58 WIB
Pemerintah ubah anggaran PEN, ekonom: Harus dialokasikan ke sektor yang lebih efektif
ILUSTRASI. Warga melintas di depan mural bergambar protokol kesehatan terhadap Covid-19 di Jakarta, Selasa (06/10/2020).


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya menyerap seluruh anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang mencapai Rp 695,23 triliun. Untuk itu, pemerintah melakukan reklasterisasi untuk optimalisasi anggaran PEN.

Berdasarkan paparan Kementerian Keuangan di sosial media, pemerintah telah melakukan perubahan jumlah alokasi terhadap enam sektor dalam program PEN. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar program PEN tetap relevan dan dapat mengakomodir seluruh kebutuhan rakyat sesuai kondisi ekonomi saat ini. 

Dengan perubahan jumlah alokasi, anggaran untuk program perlindungan sosial menjadi Rp 239,53 triliun dari sebelumnya Rp 203,9 triliun. Kemudian, anggaran untuk program kesehatan naik menjadi Rp 87,93 triliun dari sebelumnya Rp 87,55 triliun. Adapun untuk program sektoral kementerian/lembaga dan pemda turun menjadi Rp 70,10 triliun dari sebelumnya Rp 106,11 triliun.

Baca Juga: Menanti perkembangan demonstrasi, kurs rupiah berpotensi menguat

Lalu anggaran program dukungan UMKM naik menjadi Rp 128,21 triliun dari sebelumnya Rp 123,46 triliun. Selanjutnya anggaran pembiayaan korporasi menjadi Rp 48,85 triliun dari Rp 53,6 triliun, serta untuk insentif usaha tetap sebesar Rp 120,61 triliun. 

Ekonom IKS menilai, dengan perubahan-perubahan alokasi jumlah tersebut, pemerintah tentunya juga melakukan evaluasi pada kondisi di lapangan. Sehingga reklasterisasi dilakukan untuk dialokasikan kepada pos-pos yang lebih efektif. 

“Saya pikir pemerintah juga mengevaluasi kondisi di lapangan sehingga reklasterisasi dilakukan untuk merealokasikan dana pada pos yang lebih efektif untuk mendorong pemulihan ekonomi dan mempercepat penyaluran dana,” jelas Eric saat dihubungi KONTAN, Kamis (8/10). 

Sehingga, pada peningkatan sektor perlindungan sosial juga dinilai sudah tepat. Sebab, dana untuk bansos dan perlindungan sosial memang seharusnya dinaikkan. “Karena ini dibutuhkan untuk menjaga dan memulihkan daya beli masyarakat,” tandasnya. 

Baca Juga: Kemenkeu: Penambahan anggaran PEN diharapkan mampu dorong pertumbuhan positif

Eric berharap, dengan sisa beberapa bulan menjelang akhir tahun apabila reklasterisasi yang sudah dilakukan tidak dapat optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tahun ini, namun reklasterisasi tersebut dapat membantu percepatan penyaluran dana PEN di tahun depan. 

Selanjutnya: Apkrindo menyambut pelonggaran PSBB jilid kedua di Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×