kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kemenkeu: Penambahan anggaran PEN diharapkan mampu dorong pertumbuhan positif


Minggu, 11 Oktober 2020 / 20:31 WIB
Kemenkeu: Penambahan anggaran PEN diharapkan mampu dorong pertumbuhan positif
ILUSTRASI. Warga beraktifitas di pemukiman dengan berlatar belakang gedung perkantoran di Jakarta, Minggu (23/08). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya menyerap seluruh anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang mencapai Rp 695,23 triliun. Untuk itu, pemerintah melakukan reklasterisasi untuk optimalisasi anggaran PEN.

Berdasarkan paparan Kementerian Keuangan di sosial media, pemerintah telah melakukan perubahan jumlah alokasi terhadap enam sektor dalam program PEN. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar program PEN tetap relevan dan dapat mengakomodir seluruh kebutuhan rakyat sesuai kondisi ekonomi saat ini.  Dengan perubahan jumlah alokasi, anggaran untuk program perlindungan sosial menjadi Rp 239,53 triliun dari sebelumnya Rp 203,9 triliun. 

Baca Juga: Apkrindo menyambut pelonggaran PSBB jilid kedua di Jakarta

Kemudian, anggaran untuk program kesehatan naik menjadi Rp 87,93 triliun dari sebelumnya Rp 87,55 triliun. Adapun untuk program sektoral kementerian/lembaga dan pemda turun menjadi Rp 70,10 triliun dari sebelumnya Rp 106,11 triliun. Lalu anggaran program dukungan UMKM naik menjadi Rp 128,21 triliun dari sebelumnya Rp 123,46 triliun. Selanjutnya anggaran pembiayaan korporasi menjadi Rp 48,85 triliun dari Rp 53,6 triliun, serta untuk insentif usaha tetap sebesar Rp 120,61 triliun. 

Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo menyebutkan, pemerintah optimis melakukan reclustering guna mengakselerasi penyerapan anggaran PEN, sebab ini memang dilakukan dengan melihat kondisi lapangan. “Apa yang selama ini menghambat penyerapan, serta klaster mana yang butuh tambahan anggaran dan selama ini efektif penyerapannya,” jelas Yustinus saat dihubungi KONTAN, Minggu (11/10). 

Adapun, realokasi ini juga telah didasarkan pada perhitungan potensi anggaran yang tidak terserap, baik yang sudah DIPA ataupun masih dalam usulan. Ia mencontohkan, misalnya di klaster pelindungan sosial, penyerapannya selama ini cukup optimal sebab telah didukung data yang memadai, mekanisme delivery yang telah siap dan implementatif, serta proses penganggaran yang cepat. 

“Selain itu, masyarakat masih sangat membutuhkannya. Itulah mengapa ada modifikasi belanja perlinsos besaran jumlah dinaikkan, dan penerima diperluas,” jelasnya. 

Baca Juga: UU Cipta Kerja disahkan, Kementan pastikan beri perlindungan bagi petani dan peternak

Selain itu, ada juga program-program baru yang diberikan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yakni seperti subsidi kuota internet dan bantuan internet siswa, mahasiswa, dan guru.  “Oleh sebab itu, penambahan anggaran memang langkah yang kami kira tepat," tandasnya. 

Yustinus juga optimistis program-program PEN yang lebih matang itu diharapkan mampu mendorong overall growth ke level positif. Namun risiko eskalasi Covid-19 masih berpotensi menahan akselerasi pemulihan. “Itu sebabnya, pengendalian kasus Covid-19 harus menjadi fokus pemerintah, salah satunya dengan peningkatan 3T (Testing, Tracing, Treatment),” ujarnya. 

Sehingga, untuk pertumbuhan ekonomi di tahun 2020, pemerintah telah menghitung dengan beberapa skenario yakni melalui akselerasi , penyerapan 98% atas belanja pemerintah akan berdampak pada seluruh pertumbuhan di tahun 2020 sebesar 0,2%. 

Selanjutnya: UU Cipta Kerja dongkrak investasi sektor padat karya? Begini kata ekonom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×