kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Pemerintah tolak investasi pendidikan untuk asing


Minggu, 27 Oktober 2013 / 10:28 WIB
Pemerintah tolak investasi pendidikan untuk asing
ILUSTRASI. Nasabah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Negara Indonesia (BNI) meramaikan Festival Pasar Senggol di Turki.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Hingga kini pemerintah belum juga merampungkan revisi aturan mengenai bidang usaha tertutup dan dibuka dengan syarat, alias Daftar Negatif Investasi (DNI). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pembahasan DNI baru akan kembali dirapatkan besok, 28 Oktober 2013.

Namun, meski belum melakukan pembahasan, Hatta telah menyoroti beberap industri yang sebelumnya diajukan untuk dibuka dengan syarat, salah satunya adalah bidang usaha di sektor pendidikan. Hatta menilai usulan tersebut sulit direalisasikan, sebab bertentangan dengan aturan yang saat ini sudah ada.

Hatta bilang dalam Undang-undang, pendidikan itu dibuat bukan untuk tujuan komersil. Sementara jika dibuka dengan syarat untuk asing, maka fungsinya akan berbeda, akan menjadi komersial. "Tidak mungkin dibuka," ujar Hatta (25/10).

Menurutnya, aturan DNI ini dikeluarkan bertujuan untuk menghilangkan hambatan-hambatan investasi. Hanya saja, bila ada bidang usaha yang sudah dilarang menurut Undang-undang tidak bisa dipaksakan. Meski begitu, Ia mengakui, perdebatan mengenai hal ini belum selesai, hingga draft aturan DNI benar-benar disahkan.

Rencananya, draft aturan DNI akan disampaikan kepada presiden pada tanggal 29 Oktober ini. Dengan begitu aturan ini dikeluarkan sesuai dengan target pemerintah, yaitu di bulan Oktober.

Adapun Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi menilai industri pendidikaan perlu terbuka, hanya saja memang tidak semua industri pendidikan. Melainkan untuk pendidikan dibidang tertentu yang membutuhkan keahlian khusus. "Untuk pendidikan dibidang keahlian khusus kita tidak bisa sendiri," ujarnya.

Sebab, Indonesia membutuhkan bantuan teknologi, dan sumber daya pengajar dari luar. Oleh karena itu, bila kita ingin menelurkan sumber daya manusia yang unggul di bidang keahlian khusus seperti perawat atau yang lainnya, kita membutuhkan tenaga dari luar.

Sebelumnya Deputi Menko Perekonomian Edi Putra Irawadi menjelaskan, selain di bidang usaha pendidikan sejumlah pihak juga mengusulkan untuk membuka bidang usaha logistik dan minuman mengandung alkohol. Tapi khusus untuk minuman mengandung alkohol tampaknya tidak akan dibuka untuk asing. Pemerintah sepertinya memilih untuk mengembangkan industri yang sudah ada.

Adapun Menteri Keuangan Chatib Basri menilai aturan DNI ini harus bisa segera disahkan. Sebab, bila aturan DNI cepat tuntas akan memberi kepastian bagi investor. Hal ini penting bagi pertumbuhan investasi di Indonesia.

Kalau investasi meningkat, maka pertumbuhan ekonomi juga bisa terangkat. Selain itu pertumbuhan investasi di dalam negeri juga bisa mendongkrak defisit neraca transaksi berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×