kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha datangi Menko Perekonomian


Kamis, 22 Agustus 2013 / 22:25 WIB
Pengusaha datangi Menko Perekonomian
ILUSTRASI. Logo Bursa Efek Indonesia.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan untuk menangkal terjadi krisis ekonomi hari Jumat (23/8). Salah satu kebijakan yg akan dikelurkan pemerintah adalah dengan memberikaan insentif kepada sejumlah hindustri. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengtakan kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi dunia usaha terkena dampak negatif akibat pelemahan nilai tukar rupiah.

Pemerintah khawatir akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan-perusahaan itu. Bahkan, untuk mematangkan kebijakan insentif tersebut hari Kamis (22/8) Hatta memanggil sejumlah menteri ekonomi dan sejumlah pengusaha di kantornya. Alhasil, kantor menteri koordinator perekonomian didatangi oleh banyak pemilik usaha kelas kakap.

Sebut saja diantaranya, Ketua Apindo Anton J Supit, Wakil Ketua Kadin bidang Moneter fiskal dan moneter Haryadi Sukamdani, Komisaris Utama PT Indomobil Sukses Internasional Tbk Subronto Laras, Presiden Direktur Toyota Astra Motor Johny Darmawan, Ketua Umum Apindo Sofyan Wanandi dan Shinta Sukamdani.

Dalam pertemuan itu ternyata ada perwakilan dari salah satu perusahaan mobil asal Jerman, VW. Hatta mengatakan pihak VW tertarik untuk berinvestasi di Indonesia apabila Pemerintah bersedia memberikan sejumlah kemudahan. Bahkan Hatta bilang, nilai investasi yang ditawarkan cukup besar dalam bentuk pembangunan pabrik yang berlokasi di daerah Cikampek, Jawa barat.

Dalam pertemuan itu para bos besar di dunia usaha memberikan masukan kepada pemerintah terkait insentif yang dibutuhkan. Misalnya saja Anton Supit menilai pemerintah harus lebih memperhatikan kebijakan pengupahan di tanah air. "Masalah PHK biasanya timbul karena persoalan upah, karena tidak ada kepastian dari pemerintah menimbulkan perbedaan antara pegawai dan perusahaan," ujarnya.

Sementara itu, Beni Sutrisno mengaku keberatan dengan pelemahan nilai tukar sebab membuat industri semakin berat untuk menjalankan usahanya. Apalagi bagi perusahaan yang mengandalkan impor untuk pengadaan bahan bakunya. Dengan nilai tukar rupiah yang terdepriasi membuat biaya bahan baku akan meningkat.

Lain lagi dengan Johny Darmawan. Ia meminta ketersediaan likuitas tetap terjaga. Sebab dalam bisnis ekspor impor masalah likuiditas sangat penting. Meskipun begitu, sejauh ini perusahaannya belum mengalami gangguan apapun.

Seperti diketahui, Pemerintah berencana mengeluarkan sejumlah insentif bagi industri padat karya berupa pengurangan pajak penghasilan (PPh). Selain itu, Pemerintah juga akan mengesahkan peraturan yang terkait dengan pembatasan Daftar Negatid Investasi, pemberian tax holiday dan tax alloowance.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×