Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 126 tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Beleid tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan telah diundangkan pada 27 Oktober 2022.
Dalam perpres itu disebutkan bahwa kebutuhan garam harus dipenuhi dari garam produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat tahun 2024. Hal tersebut dikecualikan bagi pemenuhan garam untuk industri kimia atau chlor alkali.
Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi menjelaskan, melalui aturan tersebut presiden menargetkan sampai 2024 semua kebutuhan garam nasional meliputi garam konsumsi dan garam untuk industri (kecuali industri chlor alkali) di penuhi dari garam rakyat.
Presiden melindungi dan mendorong keberadaan garam indikasi geografis dikembangkan di Indonesia.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Perkara Impor Garam Industri
Wahyu mengatakan, pengembangan garam dilakukan melalui sentra ekonomi garam rakyat (SEGAR) yang dilakukan di 10 Provinsi. Penetapan SEGAR dilakukan menteri kelautan dan perikanan.
Nantinya, pengembangan SEGAR dilakukan melalui 5 proses bisnis pergaraman dan terintegrasi antar K/L melalui tahapan pra produksi, produksi, pasca produksi, pengolahan dan pemasaran. Sehingga pada Lokasi SEGAR berkembang ekonomi rakyat berbasis garam.
"Setiap kementerian dan/atau lembaga terkait mempunyai ukuran kinerja mendukung program Percepatan pembangunan garam ini sebagaimana rencana aksi Perpres 126/2022," ujar Wahyu kepada Kontan.co.id, Rabu (2/11).
Wahyu menyampaikan, pemerintah akan mengoptimalkan lahan yang sudah ada untuk peningkatan produksi dengan pendekatan-pendekatan teknologi. Adapun saat ini yang terdata berproduksi lebih 20.000 hektar.
Kemudian, untuk meningkatkan kualitas produksi, nantinya juga akan didukung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Adapun dalam rencana aksi, BRIN nantinya ditargetkan berkontribusi dalam penerapan teknologi produksi garam berupa teknologi pemurnian garam rakyat, pemanfaatan teknologi garam tanpa lahan, dan teknologi proses pemanfaatan mineral berbasis garam dan mineral turunannya di lokasi sentra ekonomi garam rakyat.
Selain dengan pendekatan teknologi geomembran dan washing plant, sesuai rencana aksi maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membantu dalam membuat waduk/kolam air tua.
"(Kapasitas produksi garam nasional) Tahun ini karena kondisi iklim 1,1 juta ton, untuk memenuhi (target) 2024 minimal produksi 2 juta ton," kata Wahyu.
Baca Juga: Perpres 126/ 2022 Amanatkan Bangun Sentra Garam Rakyat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News