kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Pemerintah Targetkan Satgas PHK Dibentuk pada Januari 2025


Senin, 30 Desember 2024 / 20:03 WIB
Pemerintah Targetkan Satgas PHK Dibentuk pada Januari 2025
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai menghadiri Musrenbangnas  Penyusunan RPJMN 2025-2029 di Kantor Bappenas.  Pemerintah menargetkan satuan tugas (satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat dibentuk pada Januari 2025.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan satuan tugas (satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat dibentuk pada Januari 2025.

Hal itu ditegaskan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli usai menghadiri Musrenbangnas Dalam Rangka Penyusunan RPJMN 2025-2029 di Kantor Bappenas, Senin (30/12). 

"Satgas ini baru kita finalisasi awal Januari ini, karena memang sifatnya lintas kementerian," katanya pada awak media. 

Yassierli mengatakan, satgas ini akan melibatkan lintas kementerian seperti Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata hingga Kementerian Perdagangan. 

Baca Juga: PPN 12% Berlaku, Pemerintah Beri Stimulus Bagi Sektor Padat Karya

"Kalau kami (Kementerian Ketenagakerjaan) nanti sifatnya memastikan norma ketenagakerjaan dan kalau ada masalah terkait tenaga kerja dari dampak kondisi ekonomi," jelasnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) pemutusan hubungan kerja (PHK) usai upah minimum provinsi (UMP) 2025 ditetapkan sebesar 6,5%.

Pembentukan satgas tersebut bertujuan untuk memitigasi risiko PHK dari perusahaan menyusul kenaikan UMP tahun depan. 

"Pemerintah akan membuat satgas terkait dengan PHK," kata Airlangga di sela acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Munaslub 2024 di Jakarta, Minggu (1/12). 

Baca Juga: Kadin dan Kemnaker Sepakat Bentuk Satgas UU Ketenagakerjaan Baru

Kendati begitu, Airlangga tak merici ihwal kapan Satgas PHK akan dibentuk. Dia juga tak mengatakan secara detail unsur-unsur yang bakal terlibat dalam satgas tersebut. 

Dia hanya memastikan bahwa pemerintah terus mendorong geliat industri dan mencegah terjadinya PHK.  "Sehingga yang kita lihat adalah fundamental industrinya. Jadi nanti kita akan pelajari di sana," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×