Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah akan mencari pendanaan tambahan untuk mengeluarkan sertifikat lahan untuk warga yang tidak mampu melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Pemerintah menargetkan, lima juta sertifikat lahan bisa dikeluarkan di tahun ini.
Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi mengenai Strategi Nasional Keuangan Inklusif yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (7/4).
Hadir dalam rapat tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, dan pejabat kementerian atau lembaga (K/L) lainnya, termasuk Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat ini rencana tersebut terganjal anggaran. Sebab, dari rencana dikeluarkannya lima juta sertifikat, dana yang tersedia dalam APBN 2017 baru mencapai Rp 1,4 triliun untuk dua juta sertifikat lahan. Sementara anggaran untuk tiga juta sertifikat sisanya, baru akan diajukan dalam APBN-P 2017 nanti.
"Tetapi kalau ditunggu APBN-P-nya itu terlambat karena persiapannya pasti banyak," kata Damin saat ditemui usai rapat di kantornya, Jumat Siang. Darmin bilang, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) bersedia mencari jalan keluar untuk menjembatani kebutuhan itu.
"Kami berikan jalan, akan ada bridging dulu supaya target lima juta sertifikat lahan itu bisa tercapai. Menunggu nanti diganti oleh dana APBN-P-nya," tambah Darmin. Sayangnya ia masih enggan menjelaskan lebih lanjut ihwal kebutuhan anggaran itu.
Sofjan Djalil sebelumya mengatakan, untuk mengeluarkan lima juta sertifikat tersebut dibutuhkan anggaran sebesar Rp 2,8 triliun. Untuk mengeluarkan dua juta sertifikat diperkirakan memakan anggaran Rp 1,1 triliun. Sedangkan untuk mengeluarkan tiga juta sertifikat diperkirakan akan memakan anggan Rp 1,7 triliun.
Jika dana yang tersedia dalam APBN 2017 sebesar Rp 1,4 triliun, maka pemerintah perlu anggaran tambahan sebesar Rp 1,4 triliun lagi.
Tak hanya membahas mengenai sertifikasi lahan di tahun ini, dalam rapat tersebut pemerintah juga membahas mengenai pengembangan sistem pengukuran dan sertifikasi tanah oleh juru ukur independen. Pengambangan tersebut dilakukan melalui pelatihan dan pendidikan vokasi untuk mencetak juru ukur dan asisten juru ukur.
"Nanti kita akan segera melaunching juga program itu untuk pendidikan dan pelatihan vokasi sertifikasi untuk juru ukur yang mungkin juga untuk PLN dalam rangka pengembangan transmisi dan pengembangan proyek 35.000 mega watt (MW)," tambah dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News