kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.768.000   18.000   0,65%
  • USD/IDR 17.718   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Pemerintah targetkan penerimaan pajak pada 2021 tumbuh tipis, ini kata pengamat


Senin, 28 Desember 2020 / 18:50 WIB
ILUSTRASI. Pemerintah targetkan penerimaan pajak pada 2021 tumbuh tipis, ini kata pengamat


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

“Untuk pola pemulihan penerimaan PPh non-migas akan memiliki waktu yang relatif lebih lama dari pajak berbasis konsumsi. Ini juga pola yang umum terjadi,” kata Bawono kepada Kontan.co.id, Senin (28/12).

Di sisi lain, Bawono mengatakan ddanya perluasan basis pajak juga belum tentu bisa langsung ditranslasikan dalam bentuk penerimaan. Sebab skenario kebijakan pajak di 2021 agaknya juga masih penuh kehati-hatian dan menghindari distorsi yang besar bagi perekonomian.

Secara umum, dirinya menilai target penerimaan tahun 2021 tumbuh 2,5% dari target Perpres 72/2020. Masalanya, hingga November 2020 baru sebesar Rp 925 triliun. Artinya, masih kurang Rp 273,5 triliun supaya bisa mencapai target akhir tahun sebagaimana Perpres 72/2020.

“Namun demikian, jika shortfall di tahun ini cukup besar, target 2021 tersebut bisa jadi lebih menantang. Tapi lagi-lagi, faktor kuncinya terletak pada pemulihan ekonomi Indonesia,” ujar Bawono.

Selanjutnya: Lima perusahaan digital asing belum setor PPN, ini kata Ditjen Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×