Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komite Keselamatan Konstruksi dalam waktu dekat akan mewajibkan penambahan pengawas konstruksi infrastruktur di Tanah Air. Penambahan pengawas ini diperuntukkan bagi proyek yang tengah dibangun saat ini.
Anggota Komite Keselamatan Konstruksi, Danis H. Sumadilaga menyatakan pemerintah menargetkan menambah 1.000 pengawas lapangan.
Penambahan pengawas ini akan segera dilakukan pelatihan untuk sertifikasi pekerja konstruksi. "Mungkin bulan depan kita akan segera mulai," kata Danis, Kamis (1/3).
Dalam tempo dua bulan, Ditjen Bina Konstruksi akan memberikan pelatihan sertifikasi. Dirinya menjelaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menanggung biaya pelatihan pengawas tersebut.
Tapi untuk honor pengawas, Danis berujar perusahaan pemilik proyek yang akan menanggung penambahan anggaran terkait hal itu.
Lantaran proyek-proyek yang akan ditambah pengawas merupakan proyek dengan kontrak yang sudah berjalan. "Honor pengawasan bukan dari PUPR, tapi dalam kontrak pelaksanaan proyek," pungkas Danis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News