kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.234.000   12.000   0,54%
  • USD/IDR 16.649   -57,00   -0,34%
  • IDX 8.061   -62,18   -0,77%
  • KOMPAS100 1.116   -6,99   -0,62%
  • LQ45 794   -8,46   -1,05%
  • ISSI 281   -0,59   -0,21%
  • IDX30 416   -5,26   -1,25%
  • IDXHIDIV20 474   -4,96   -1,04%
  • IDX80 123   -1,09   -0,88%
  • IDXV30 132   -1,66   -1,24%
  • IDXQ30 131   -1,19   -0,90%

Pemerintah targetkan pembayaran dana tambahan BPJS Kesehatan dilakukan awal Desember


Sabtu, 23 November 2019 / 06:15 WIB
Pemerintah targetkan pembayaran dana tambahan BPJS Kesehatan dilakukan awal Desember


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, pihaknya hanya bisa menunggu realisasi pembayaran tahap berikutnya. "Kita menunggu saja. Semoga tidak terlalu lama,"ujar Iqbal.

Dengan pembayaran dana tambahan tahap pertama ini, Iqbal pun mengatakan akan menggunakan seluruh uang yang digelontorkan untuk membayar utang ke rumah sakit.

Baca Juga: Evaluasi over indikasi di rumahsakit, penghematan BPJS Kesehatan bisa sampai 50%

Per 31 Oktober 2019, BPJS Kesehatan mencatat utang jatuh tempo sebesar Rp 21,16 triliun. Tak hanya utang jatuh tempo, BPJS Kesehatan pun memiliki outstanding claim (OSC) sebesar Rp 2,76 triliun, dimana ini merupakan klaim yang telah ditagihkan ke BPJS Kesehatan dan dalam proses verifikasi.

Kemudian, utang yang belum jatuh tempo sebesar Rp 1,71 triliun.

Baca Juga: Dana tambahan Rp 9,13 triliun cair, BPJS bayar tagihan rumahsakit hari ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×