kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.788.000   -12.000   -0,43%
  • USD/IDR 17.735   67,00   0,38%
  • IDX 6.068   -26,99   -0,44%
  • KOMPAS100 799   -5,56   -0,69%
  • LQ45 611   -5,34   -0,87%
  • ISSI 213   -0,75   -0,35%
  • IDX30 350   -2,45   -0,69%
  • IDXHIDIV20 432   -6,70   -1,53%
  • IDX80 92   -0,50   -0,54%
  • IDXV30 120   -0,72   -0,60%
  • IDXQ30 113   -2,06   -1,79%

Pemerintah targetkan pembayaran dana tambahan BPJS Kesehatan dilakukan awal Desember


Sabtu, 23 November 2019 / 06:15 WIB


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, pihaknya hanya bisa menunggu realisasi pembayaran tahap berikutnya. "Kita menunggu saja. Semoga tidak terlalu lama,"ujar Iqbal.

Dengan pembayaran dana tambahan tahap pertama ini, Iqbal pun mengatakan akan menggunakan seluruh uang yang digelontorkan untuk membayar utang ke rumah sakit.

Baca Juga: Evaluasi over indikasi di rumahsakit, penghematan BPJS Kesehatan bisa sampai 50%

Per 31 Oktober 2019, BPJS Kesehatan mencatat utang jatuh tempo sebesar Rp 21,16 triliun. Tak hanya utang jatuh tempo, BPJS Kesehatan pun memiliki outstanding claim (OSC) sebesar Rp 2,76 triliun, dimana ini merupakan klaim yang telah ditagihkan ke BPJS Kesehatan dan dalam proses verifikasi.

Kemudian, utang yang belum jatuh tempo sebesar Rp 1,71 triliun.

Baca Juga: Dana tambahan Rp 9,13 triliun cair, BPJS bayar tagihan rumahsakit hari ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×