kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah Targetkan Indonesia Menjadi Anggota Penuh OECD dalam 3 Tahun


Selasa, 28 Mei 2024 / 14:14 WIB
Pemerintah Targetkan Indonesia Menjadi Anggota Penuh OECD dalam 3 Tahun
ILUSTRASI. Pemerintah menargetkan bisa menjadi anggota penuh OECD dalam 3 tahun


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Sekretaris Jenderal Organization for Economic Cooperation Development (OECD) Mathias Corman di Istana Kepresidenan Bogor.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pertemuan hari ini adalah pertemuan kedua antara Presiden Jokowi dan Sekjen OECD Cormann, terkait dengan proses aksesi Indonesia. Pertemuan pertama dilakukan pada Agustus 2023.

Tujuan pertemuan ini adalah untuk memberikan informasi terkini terkait update mengenai proses aksesi dan langkah langkah yang diambil oleh pemerintah indonesia.

Sekjen OECD rencananya juga akan bertemu dengan presiden terpilih Prabowo Subianto, Ketua DPR, pimpinan DPR, tim nasional aksesi OECD, Kadin, Apindo, dan akan membuka workshop teknis mengenai proses aksesi OECD dengan kementerian dan lembaga.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sambut Baik Dukungan 38 Negara pada Keanggotaan Indonesia di OECD

Airlangga bilang, presiden telah menetapkan keputusan presiden (Keppres) timnas persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia di OECD. Menko Perekonomian menjadi ketua, dibantu Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri.

"Indonesia berkomitmen untuk menjadi anggota OECD dalam 3 tahun. Tadi disampaikan presiden bahwa kita akan bentuk tim untuk itu dan juga akan mendorong aksesi OECD ini terintegrasi dengan rencana pembangunan jangka menengah Indonesia," ujar Airlangga dipantau dari Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (28/5).

Airlangga menambahkan, komitmen dukungan beberapa negara terhadap keanggotaan penuh Indonesia di OECD. Antara lain Australia, Belanda dan Jepang baik dari cappacity building dan pendanaan. Jepang sendiri mendorong bantuan teknis melalui JICA.

Langkah selanjutnya adalah self assesment. Indonesia akan membuat memorandum dalam 250 hari ke depan. 

Selain itu, dalam pembicaraan presiden dan sekjen OECD juga dibahas mengenai OECD yang akan membantu dalam pengembangan eksosistem semikonduktor.

OECD juga akan belajar bagaimana ASEAN menjalankan proses roadmap digital economy framework agreement.

OECD juga akan melakukan survei ekonomi Indonesia. Ini sebagai bentuk dukungan OECD untuk meningkatkan iklim investasi. Serta agar Indonesia bisa menjadi negara yang setara dengan negara-negara OECD dalam pengembangan regulasi.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diproyeksi Masih Berkisar 5% pada 2024-2025

"Sehingga investor akan nyaman untuk menambah investasi di Indonesia," kata Airlangga.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, partisipasi indonesia di OECD sudah cukup lama. Indonesia sudah menjadi key partner OECD sejak tahun 2007 dan sejak tahun 2014 Indonesia menjadi koordinator co-chair bersama Jepang memulai program OECD yang namanya program Southeast Asia regional program.

Ia bilang, Indonesia tengah menyusun initial memorandum. Isinya adalah asesmen Indonesia terhadap situasi ekonomi di Indonesia. Suahasil berharap ini menjadi alat bagi Indonesia menyampaikan kepada dunia apa saja yang dilakukan untuk melakukan reformasi di ekonomi Indonesia.

"Kita sedang proses anggota penuh. Keanggotaan Indonesia akan menjadi tambahan kebanggaan bagi Indonesia dan juga OECD," terang Suahasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×