Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah intensif membahas cukai untuk plastik. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun ingin mempercepat pembahasannya di parlemen.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Marisi Zainudin Sihotang mengatakan, pihaknya telah memiliki target kapan kebijakan ini akan dilaksanakan. Sebab, pemerintah sudah memiliki target penerimaan cukai plastik kresek sebesar Rp 500 miliar.
“Harapan kami untuk kantong plastik kresek (cukai) sudah bisa dilaksanakan di bulan Juli, karena targetnya Rp 500 milyar sudah tercantum di APBN 2018,” kata Marisi kepada Kontan.co.id, Senin (19/2).
Ia mengatakan, cukai kantong plastik kresek ini sekarang tengah menunggu jadwal konsultasi dengan Komisi XI DPR RI. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dijadwalkan,” ucapnya.
Di sisi lain, Sekjen Indonesian Olefin & Plastic Industry Association (Inaplas) Fajar Budiono bilang bahwa dunia usaha belum diajak oleh pemerintah untuk berunding lagi.
“Belum ada pertemuan di tahun 2018,” kata Fajar.
Ia mengatakan, apabila cukai plastik kresek dilaksanakan pada tahun ini, maka bagi dunia usaha, Ini akan menjadi ‘menu komplit’ di tahun 2018.
“Kalau post-border banyak yang bocor maka produk barang jadi plastik akan banjir ke lokal karena lebih murah,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News