kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Pemerintah tambah tempat perawatan pasien Covid-19 di Jakarta


Selasa, 06 Juli 2021 / 13:51 WIB
Pemerintah tambah tempat perawatan pasien Covid-19 di Jakarta
ILUSTRASI. Pemerintah akan menambah tempat perawatan pasien virus corona (Covid-19) di Jakarta.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menambah tempat perawatan pasien virus corona (Covid-19) di Jakarta. Penambahan tempat perawatan tersebut akan dilakukan di Wisma Haji, Pasar Rebo.

"Mudah-mudahan itu bisa beres dalam 2 hari ke depan sehingga 900 tempat tidur bisa kita buka," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers usai rapat terbatas, Selasa (6/7).

Selain itu, pemerintah juga akan menambah 50 tempat tidur untuk unit perawatan intensif (ICU) bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berdasarkan data tersebut, akan ada tambahan sekitar 950 tempat tidur untuk perawatan pasien.

Pemerintah juga menambah kapasitas fasilitas isolasi terpusat. Hal itu untuk mengurangi beban Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet yang hampir mencapai batas kapasitas.

"Kita sudah mendobel kemampuan Wisma Atlet dengan memberikan tambahan sekitar 7.000 tempat tidur isolasi di Rusun Nagrak dan juga Rusun Pasar rumput," terang Budi.

Baca Juga: Pemerintah antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di tujuh provinsi selain Jawa dan Bali

Budi mengatakan, langkah itu akan diterapkan di DKI Jakarta untuk sementara. Nantinya akan ada tambahan untuk daerah lain dengan skema yang sama untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19.

Sebagai informasi, dalam menangani lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat 3-20 Juli 2021.

Saat ini Indonesia tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Indonesia kembali mencatatkan rekor penambahan kasus positif harian dengan 29.745 kasus pada Senin (5/7).

Selain itu, angka kasus aktif di Indonesia pun telah mencapai 309.999 kasus. Hal itu membuat butuhnya penanganan di fasilitas kesehatan mau pun pada fasilitas isolasi.

Penambahan angka kematian harian pun kembali mencatakan rekor. Tambahan angka kematian hari ini sebanyak 558 kasus sehingga total terdapat 61.140 kasus kematian di Indonesia.

Selanjutnya: Mobilitas masyarakat tinggi, pemerintah perbaiki koordinasi penyekatan PPKM Darurat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×