Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengantisipasi lonjakan kasus virus corona (Covid-19) di sejumlah provinsi di luar wilayah Jawa dan Bali.
Di tengah lonjakan kasus saat ini, pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali. Langkah itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.
"Pemerintah juga sedang memperhatikan keadaan luar Jawa karena keadaan luar Jawa juga agak mulai bergejolak sehingga semua kita amati dengan cermat," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers usai rapat terbatas, Selasa (6/7).
Luhut memastikan provinsi lain yang tak masuk dalam PPKM darurat, tetap melakukan PPKM mikro. Perkembangan kasus pun akan terus dipantau untuk mengantisipasi lonjakan.
Baca Juga: Luhut targetkan PPKM Darurat bisa turunkan mobilitas warga Jakarta dan sekitarnya 50%
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, ada tujuh provinsi yang dipantau. Sebanyak lima provinsi dari wilayah Sumatra dan dua provinsi di wilayah Kalimantan.
"Kita harus hati-hati agar kita bisa persiapkan dengan baik yaitu di Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan di Sumatra itu di Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Sumatra Selatan dan Lampung," terang Budi.
Saat ini Indonesia tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19. Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, Indonesia kembali mencatatkan rekor penambahan kasus positif harian dengan 29.745 kasus pada Senin (5/7) kemarin.
Selain itu, angka kasus aktif di Indonesia mencapai 309.999 kasus. Sehingga butuh penanganan di fasilitas kesehatan maupun pada fasilitas isolasi.
Penambahan angka kematian harian pun kembali mencatatkan rekor. Tambahan angka kematian hari ini sebanyak 558 kasus sehingga total terdapat 61.140 kasus kematian di Indonesia.
Selanjutnya: Titik penyekatan di DKI Jakarta dan sekitarnya diperluas jadi 72 lokasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News