kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah tak gunakan SAL untuk tambahan pembiayaan defisit APBN 2019


Minggu, 29 Desember 2019 / 11:41 WIB
Pemerintah tak gunakan SAL untuk tambahan pembiayaan defisit APBN 2019
ILUSTRASI. Menteri Keuangan dan seluruh jajaran eselon I Kementerian Keuangan menyampaikan realisasi kinerja APBN hingga November 2019 di Aula Mezzanine Kemenkeu, Kamis (19/12). Hingga November, defisit APBN tembus 2,29% dari PDB.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki beberapa sumber tambahan pembiayaan untuk defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,2% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Salah satu opsi tambahan pembiayaan defisit anggaran  bersumber dari dana Saldo Anggaran Lebih (SAL).

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang  Nomor 12 Tahun 2018 tentang APBN 2019, besaran SAL yang dapat digunakan untuk tambahan pembiayaan defisit mencapai Rp 15 triliun.

Baca Juga: Pemerintah bidik investor asing untuk biayai proyek strategis nasional

Namun ia menyebutkan, pemerintah masih terus memantau pergerakan data pendapatan dan belanja negara menuju pengujung tahun untuk menentukan besaran SAL yang akan digunakan, jika memang diperlukan.

“Data pendapatan dan belanja hari-hari ini sangat dinamis. Nanti akan kami umumkan, oleh Ibu Menkeu,” tutur Andin kepada Kontan.co.id, Jumat (27/12)

Meski posisi APBN masih dinamis, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menyebut, pemerintah kemungkinan besar tidak akan menggunakan dana SAL.

Hal tersebut melihat kondisi anggaran terbaru dari beberapa aspek, yakni pendapatan, belanja, serta pengendalian pembiayaan.

Baca Juga: Beberapa asumsi APBN 2019 masih meleset jelang akhir tahun, apa saja?

“Itu opsi awal. Jadi kemungkinan tidak akan dilakukan melihat kondisi update (APBN),” kata Askolani, Jumat (27/12).

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan defisit APBN per akhir November 2019 melebar melebihi proyeksi yaitu sebesar 2,29% terhadap PDB. Secara nominal defisit APBN 2019 mencapai Rp 368,9 triliun per November 2019.

Kendati begitu, Sri Mulyani meyakini posisi defisit tersebut akan kembali menyempit di Desember 2019 seiring dengan adanya perbaikan penerimaan pajak di sejumlah sektor.

Baca Juga: Hadapi kendala, 12 proyek strategis nasional dilanjutkan tahun 2020

“Kita melihat di dua minggu pertama Desember ini ada perbaikan tren penerimaan, terutama dari sektor riil, sehingga defisit diharapkan kembali mendekat ke arah target 2,2%, bukan ke arah 2,3%,” ujar Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (19/12) lalu.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan strategi pembiayaan untuk mengantisipasi defisit APBN sesuai dengan yang diproyeksikan.

Data terbaru per 18 Desember lalu, pemerintah telah melakukan penarikan utang lewat penerbitan surat berharga negara (SBN) secara neto sebesar Rp 458,27 triliun,

Sementara secara bruto, penerbitan SBN telah mencapai Rp 903,36 sepanjang tahun ini.

Baca Juga: Masih ada asumsi APBN yang meleset, ini kata para ekonom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×