Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendekati akhir tahun 2019, rupanya masih ada asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 yang meleset.
Ekonom Intitute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira melihat bahwa ini sebagai dampak dari pemerintah yang over confidence.
"Padahal gejala perlambatan eknomi secara global sudah ada sejak beberapa tahun terakhir," kata Bhima pada Kontan.co.id, Kamis (26/12).
Baca Juga: Jelang tutup tahun, ini asumsi APBN 2019 yang masih meleset dari target
Bhima pun menambahkan bahwa ketika asumsi meleset terlalu jauh, maka ini pun menunjukkan kredibilitas tim ekonomi presiden yang melorot dan cara-cara pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan menggenjot penerimaan masih perlu dievaluasi.
Ini pun tentu saja menimbulkan dampak untuk asumsi pada tahun-tahun berikutnya. Ekonom Samuel Aset Manajemen melihat bahwa dengan melesetnya asumsi pada tahun ini, bisa membuat asumsi pada tahun depan dan setelahnya juga bisa meleset.
"Ini karena asumsi yang ditetapkan di tahun selanjutnya itu bukan berdasarkan realisasi, tetapi juga target," kata Lana.
Meski begitu, Lana melihat bahwa optimisme yang dilakukan oleh pemerintah ini sudah pas karena memang dalam suatu negara butuh optimisme dalam merumuskan asumsi untuk pertumbuhan ekonomi suatu negara.
Baca Juga: Banyak aumsi APBN meleset, ini resikonya menurut ekonom CORE
Selain itu, Lana juga percaya bahwa pemerintah pasti telah mempersiapkan langkah untuk menghadapi berbagai asumsi yang masih meleset.
Untuk selanjutnya, Bhima pun mengimbau agar pemerintah bisa membenahi penentuan asumsi sehingga tidak terlalu meleset.
Hal ini bisa dilakukan salah satunya dengan mempertajam insentif fiskal, khususnya yang berorientasi ekspor dan industri manufaktur sehingga nantinya bisa menggenjot penerimaan.
Selain itu, pemerintah pusat juga perlu untuk lebih berkoordinasi dengan pemerintah daerah khususnya dalam perizinan sehingga tidak terjadi tumpang tindih. Penguatan koordinasi juga diperlukan dalam lintas kementerian dan lembaga agar hambatan teknis dan ego sektoral bisa dipangkas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News