kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45891,58   -16,96   -1.87%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah tak akan ubah batasan defisit anggaran


Rabu, 03 Agustus 2016 / 13:58 WIB
Pemerintah tak akan ubah batasan defisit anggaran


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Pemerintah memastikan akan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 tetap di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun, jika penerimaan negara tahun ini kemungkinan lebih rendah dari target sebesar Rp 1.539 triliun.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution menampik kabar yang menyebut pemerintah sudah menyiapkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu), yang bisa mengakomodir defisit anggaran di atas 3% terhadap PDB.

Darmin menilai, jika dikeluarkan Perppu maka akan membuat APBN-P 2016 menjadi tidak kredible. Sehingga, akan menimbulkan persepsi negatif bagi pelaku pasar. "Itu akan merusak kredibilitas," kata Darmin, Rabu (3/8) di Jakarta.

Sebagai jalan keluar, pemerintah akan menyisir anggaran belanja yang dinilai tidak prioritas dan bisa dipangkas. Untuk itu, Darmin sudah membagi tugas dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melakukan penyisiran anggaran.

Mengenai rencana pemangkasan anggaran ini, pemerintah akan menggelar sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) sore ini, di Istana Negara, jakarta.

Sebagai catatan, hingga semester pertama 2016 ini defisit anggaran sudah mencapai Rp 276,58 triliun atau sekitar 1,8% terhadap PDB. Sementara dalam postur APBN-P ditetapkan defisit anggaran sebesar Rp 299,72 triliun atau 2,4% terhadap PDB. Artinya, hingga semester pertama realisasi nilai nominal defisit APBN-P sudah mencapai 77,7% terhadap target.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×