Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) tengah mengkaji pembentukan skema Family Office di Indonesia sebagai upaya menarik lebih banyak dana investasi global.
Pembahasan tersebut dilakukan bersama Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dengan mempelajari model yang dinilai berhasil diterapkan di Abu Dhabi.
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami berbagai aspek regulasi agar skema Family Office dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.
Baca Juga: OSS Diperkuat, Investasi Kuartal I-2026 Diproyeksi Tembus Rp 497 Triliun
Menurut Rosan, tim dari Kementerian Investasi/BKPM dan DEN telah melakukan pembahasan secara intensif untuk merumuskan aturan yang diperlukan, termasuk memastikan sistem yang dibangun nantinya dapat benar-benar berfungsi menarik dana dari keluarga kaya global.
"Kita pun berbicara dengan DEN, lagi mengkaji untuk pembangunan Family Office ini, aturan-aturan ap saja, dan yang paling penting bagaimana kalau itu ada benar-benar berjalan dan berfungsi," ujar Rosan kepada awak media di Jakarta, Senin (13/4).
Ia menambahkan, model Family Office yang sedang dipelajari kemungkinan besar akan mengacu pada sistem yang diterapkan di Abu Dhabi karena dinilai sebagai salah satu yang paling sukses di dunia.
"Kelihatannya lebih memakai sistem Family Office yang di Abu Dhabi, karena itu salah satu yang paling sukses. Itu sedang kita berjalan," katanya.
Rosan juga mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pihak Abu Dhabi telah dilakukan untuk mendalami berbagai faktor teknis yang dapat disempurnakan apabila konsep tersebut diterapkan di Indonesia.
Salah satu yang dibahas adalah mengenai sistem hukum yang akan diterapkan yaitu common law.
Selain itu, pemerintah juga tengah menghitung potensi dana yang dapat masuk apabila skema family office berhasil dibangun dan menarik minat investor global.
Baca Juga: 11.014 Nama Dicoret Dari Daftar PKH BPNT, Cek Penerima Bansos Di Kemensos.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













