Sumber: Kementerian Sosial,Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah mencoret ribuan nama penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan II 2026. Apakah Anda masih menjadi penerima bansos PKH BPNT 2026? Berikut cara cek penerima bansos PKH melalui aplikasi dan website resmi Kemensos.go.id.
Diberitakan Kompas.com, pemerintah mengumumkan sebanyak 11.014 orang tidak lagi menerima bantuan sosial PKH dan BPNT pada triwulan II 2026. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar.
Menurut Amalia, pencoretan tersebut merupakan hasil pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.
“Kami sudah membersihkan masyarakat yang sebelumnya menerima bansos, namun setelah dicermati seharusnya tidak lagi berhak. Totalnya sekitar 11.014 orang. Ini yang disebut sebagai inclusion error,” ujar Amalia di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).
Baca Juga: AS Minta Akses Udara RI, Pemerintah Tegaskan Belum Ada Kesepakatan
Penyebab Penerima Bansos Dicoret
Amalia menjelaskan, DTSEN mendeteksi adanya kenaikan desil ekonomi pada ribuan penerima tersebut. Artinya, kondisi ekonomi mereka dinilai sudah membaik sehingga tidak lagi masuk kategori penerima bantuan.
Dari total tersebut, terdapat sekitar 1.511 keluarga yang berada di desil lima hingga sepuluh. Kelompok ini dinilai sudah tidak layak menerima bantuan sosial.
“Ini menjadi bagian dari inclusion error yang kami temukan dalam pembaruan data terbaru,” tambahnya.
Data Bansos Bersifat Dinamis
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa data penerima bansos bersifat dinamis. Artinya, ada kemungkinan masyarakat yang sebelumnya tidak menerima bantuan kini justru menjadi penerima baru.
“Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Sebaliknya, ada yang dulu menerima kini tidak lagi di triwulan kedua. Ini hal yang wajar karena data terus diperbarui,” jelasnya.
Tonton: RI Mulai Impor Minyak dari AS! Bahlil: BBM Masih Aman
Instruksi Presiden dan Validasi Data
Pembaruan data ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Tujuannya adalah memastikan penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat berjalan lebih tepat sasaran.
Menurut Saifullah, kualitas data menjadi faktor krusial dalam menentukan penerima bantuan pemerintah.
“Data ini sangat menentukan agar bansos benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Cara Mengajukan Keberatan
Bagi masyarakat yang merasa keberatan atau tidak terdaftar sebagai penerima bansos, pemerintah membuka kanal pengaduan resmi.
Pengajuan komplain dapat dilakukan melalui:
- Operator desa
- RT/RW setempat
- Dinas Sosial
- Command Center 121
- WhatsApp Center di nomor 08877171171
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk aktif memantau status bantuan dan memastikan data yang dimiliki selalu sesuai dengan kondisi terbaru.
Tonton: Negosiasi AS-Iran Gagal, Rupiah Melemah dan Risiko Defisit APBN Melebar
Cara Cek Penerima PKH BPNT 2026
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH BPNT 2026, pengecekan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi atau situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Cek lewat Aplikasi Cek Bansos
Langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
2. Pilih menu “Cek Bansos”
3. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
4. Jawab pertanyaan verifikasi
5. Klik “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan:
- Nama penerima
- Usia
- Jenis bantuan (PKH/BPNT)
- Status penerima
- Periode pencairan
Tonton: Dana Desa Dipangkas 58% Demi Kopdes Merah Putih, Ini Kata Pengamat
Cek lewat Situs Resmi Kemensos
1. Buka laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Masukkan kode captcha
4. Klik “Cari Data”
Hasil yang muncul sama seperti di aplikasi.
Jika sebelumnya sudah terdaftar, peluang menerima kembali pada 2026 cukup besar, tergantung hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Besaran Bansos PKH BPNT 2026
BPNT 2026
- Rp 200.000 per bulan
- Disalurkan per tiga bulan
- Total per tahap: Rp 600.000
PKH 2026 (Per Kategori)
Besaran berbeda sesuai kategori penerima:
- Ibu hamil: Rp 750.000
- Anak usia dini: Rp 750.000
- Siswa SD: Rp 225.000
- Siswa SMP: Rp 375.000
- Siswa SMA: Rp 500.000
- Lansia: Rp 600.000
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000
Nominal diberikan per tahap sesuai kategori yang terdaftar.
Tonton: Purbaya Ubah Total Aturan Dana Desa, Alokasi Koperasi Desa Capai 58,03%
Jadwal Pencairan PKH BPNT 2026
Mengacu pola sebelumnya, pencairan dibagi menjadi empat tahap:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Namun jadwal bisa berbeda di tiap daerah, tergantung kesiapan administrasi dan distribusi.
Jika Bantuan Belum Cair
Jika dana belum masuk, masyarakat dapat:
- Mengecek ulang melalui aplikasi atau situs resmi
- Bertanya ke kantor kelurahan/desa
- Menghubungi pendamping bansos setempat
Pastikan data kependudukan sesuai dan terdaftar dalam DTSEN agar tidak terlewat pencairan.
Sebagian artikel bersumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/04/13/12491001/11014-orang-dicoret-dari-daftar-penerima-bansos-pkh-bpnt.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













