kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah susun masterplan proyek kereta Surabaya


Senin, 05 Mei 2014 / 15:36 WIB
Pemerintah susun masterplan proyek kereta Surabaya
ILUSTRASI. Unit hunian Summarecon Crown Gading (SCG) milik PT Summarecon Agung Tbk


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah saat ini sedang membuat masterplan baru untuk pengembangan sarana transportasi perkeretaapian di Surabaya, Jawa Timur.

Langkah ini dilakukan untuk mengakomodir pengembangan Pelabuhan Internasional Teluk Lamong dan Tanjung Perak yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah.

Dengan penyusunan masterplan ini, rencananya, kereta api di Surabaya tidak hanya akan digunakan untuk mengangkut penumpang, tapi juga barang.

Bambang Susantono, Wakil Menteri Perhubungan mengatakan, dalam masterplan yang saat ini sedang disusun oleh pemerintah pusat, setidaknya ada beberapa infrastruktur perkeretaapian yang akan dikembangkan di Surabaya.

Pertama, monorel kontainer. Pembangunan infrastruktur ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas truk pengangkut kontainer di tengah kota Surabaya.

"Pelindo III akan yang akan bangun monorel ini, rencananya ini akan menghubungkan Pelabuhan Kalilamong dengan Tanjung Perak," kata Bambang di Jakarta Senin (5/5).

Ke dua, trem. Pembangunan infrastruktur trem ini dilakukan untuk memenuhi permintaan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Sedangkan yang ke tiga, pengembangan kereta api bandara.

Bambang mengatakan, bahwa saat ini masterlan tengah dikonsolidasikan dengan berbagai pihak. "Targetnya konsolidasi ini akan diselesaikan dalam waktu tiga bulan ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×