kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Pemerintah Sudah Gelontorkan Dana Transfer ke Daerah Rp 290,3 Triliun Per Mei 2023


Rabu, 28 Juni 2023 / 16:13 WIB
Pemerintah Sudah Gelontorkan Dana Transfer ke Daerah Rp 290,3 Triliun Per Mei 2023
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) mengatakan, penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) hingga Mei 2023 tercatat Rp 290,3 triliun


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah gencar menggelontorkan dana transfer ke daerah (TKD).

Hingga Mei 2023, penyaluran dana transfer ke daerah telah mencapai Rp 290,3 triliun dan sudah terealisasi 35,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Realisasi TKD ini lebih tinggi 2,1% yoy dibanding Mei 2022.

Menteri Keuangan Sri MUlyani merinci, dari TKD tersebut, Dana Alokasi Umum (DAU) telah tersalur Rp 162,30 triliun, atau turun 12,2% yoy dibanding periode sama tahun lalu. Penurunan ini karena adanya syarat salur yang harus dipenuhi.

“Bukan jumlahnya (DAU) yang menurun, tetapi keinginan agar pemerintah daerah memenuhi persyatan agar dana-dana yang kita salurkan kepada pemerintah daerah memang betul-betul digunakan untuk sebesar-besarnya manfaat bagi masyarakat,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Mei, Senin (26/6).

Baca Juga: Belanja Negara Sudah Tembus Rp 1.005 Triliun Hingga Mei 2023

Dana Otonomi Khusus (Otsus) juga turun 31,5% yoy menjadi Rp 4,19 triliun per Mei 2023 dibanding tahun lalu.

Sementara, Dana Bagi Hasil (DBH)  naik tinggi 85% karena harga-harga komoditas melonjak. Realisasi DBH ini sudah mencapai Rp 40,73 triliun atau 30% dari target APBN.

Peningkatan DBH ini utamanya disebabkan kenaikan pagu DBH Cukai Hasil Tembakau, DBH Mineral dan Batubara (Minerba), dan DBH Minyak dan Gas (Migas).

Kemudian, tercatat insentif fiskal kepada pemerintah daerah sebesar Rp 1,05 triliun atau 13,1% yoy. Utamanya insentif ini disalurkan untuk program yang menjadi prioritas, misalnya pengendalian inflasi, stunting, dan kemiskinan.

“Dalam hal ini insentif sudah disalurkan Rp 1,05 triliun atau naik 4,5% dibanding tahun lalu,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Menkeu Optimistis Perekonomian Indonesia 2023 Tetap Kuat, Ini Penopangnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×