Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran untuk penanganan virus Corona (Covid-19) sebesar Rp 677,2 triliun. Adapun alokasi anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai sektor.
Diantaranya untuk bidang kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, untuk perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun, dukungan kepada UMKM sebesar Rp 123,46 triliun, insentif dunia usaha sebesar Rp 120,61 triliun, pembiayaan korporasi sebesar Rp 44,57 triliun, serta untuk dukungan sektoral dan pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp 97,11 triliun.
Namun secara khusus, anggaran biaya yang dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) adalah sebesar Rp 589,65 triliun atau tanpa memasukkan biaya di bidang kesehatan.
Baca Juga: Merinci program padat karya pemerintah dengan anggaran Rp 18,44 triliun
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, berdasarkan realisasi per 10 Juni 2020 pemerintah telah mencairkan dana untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 62,44 triliun.
Realisasi tersebut terbagi atas tiga sektor, yaitu belanja untuk jaring pengaman sosial, belanja kesehatan, serta belanja untuk dukungan sektoral dan pemerintah daerah (pemda).
"Anggaran dari program PEN yang telah dicairkan pemerintah untuk penanganan Covid-19 pada belanja jaring pengaman sosial adalah sebesar Rp 58,34 triliun," ujar Andin kepada Kontan.co.id, Minggu (14/6).
Kemudian, anggaran belanja kesehatan yang telah dicairkan oleh pemerintah sebesar Rp 247,14 miliar. Anggaran ini dicairkan untuk insentif tenaga medis pusat dan klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19.
Sementara itu, insentif untuk tenaga medis daerah sebesar Rp 3,07 triliun yang dialokasikan melalui Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), saat ini masih dalam proses pengurusan penyaluran ke daerah.
Terakhir, pemerintah telah mencairkan dana belanja untuk dukungan sektoral dan Pemda sebesar Rp 3,86 triliun. Dana ini dialokasikan khususnya untuk program padat karya tunai di empat Kementerian/Lembaga (K/L) dengan total alokasi senilai Rp 18,44 triliun.
Baca Juga: Ada potensi penyalahgunaan anggaran PEN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News