kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Pemerintah siapkan skema subsidi tetap BBM di 2015


Rabu, 26 November 2014 / 10:31 WIB
Pemerintah siapkan skema subsidi tetap BBM di 2015
ILUSTRASI. Duwet bisa membuat awet muda jika dikonsumsi secara rutin.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Pasca menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi,  Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (Kalla) mulai menyiapkan kebijakan baru di sektor energi. Saat ini, pemerintah menyiapkan kebijakan lain untukl optimalisasi energi. Salah satunya dengan penerapan skema subsidi tetap untuk BBM.

Dengan skema subsidi BBM berdasarkan kuota, tahun ini,  pemerintah harus menyediakan dana Rp 246,5 triliun untuk subsidi BBM atas penggunaan 46 juta kiloliter (kl) BBM. "Tahun depan, kami akan melihat apakah bisa menerapkan skema subsidi tetap atau tetap dengan kuota," ujar Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, Selasa (25/11).

Menurut Bambang, pemerintah kini mulai membuat kajian penerapan subsidi BBM secara tetap. Namun, ia masih merahasiakan perkembangannya. " Untuk subsidi tetap, nanti ya, sabar ya," kata Bambang.

Bambang memastikan, skema subsidi tetap memberikan banyak keuntungan dibandingkan sistem kuota. Dengan skema subsidi tetap, pemerintah tinggal menetapkan besaran anggaran untuk mensubsidi BBM per liter.

Nantinya, harga BBM bersubsidi di pasaran, akan bergerak naik turun seiring perkembangan banderol minyak dunia. Dengan demikian, pemerintah tak perlu membuat penyesuaian anggaran untuk BBM bersubsidi saat terjadi lonjakan penggunaan atau perubahan harga minyak.

Kebijakan ini juga tidak akan bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang melarang pemerintah menyerahkan harga BBM bersubsidi sesuai mekanisme pasar. Soalnya, pemerintah tetap memberikan subsidi dan harga BBM bersubsidi tetap lebih murah dibandingkan harga keekonomian.

Eko Listianto, Peneliti Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) berpendapat, sudah saatnya pemerintah menerapkan skema subsidi tetap untuk BBM.
Apalagi, sekitar 40% dari kebutuhan minyak Indonesia masih harus  impor. "Oleh karena itu, masyarakat juga harus ikut menanggung beban subsidi BBM, jangan semuanya ditanggung negara," jelas Eko.

Selain itu, penerapan skema subsidi tetap juga akan memudahkan pengelolaan inflasi. Inflasi tidak akan melambung tiba-tiba jika terjadi pemangkasan subsidi oleh pemerintah seperti yang baru terjadi pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×