kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pemerintah Siapkan Skema Bagi Hasil Pertambangan Mirip Migas, Ini Dampaknya


Selasa, 05 Mei 2026 / 22:15 WIB
Pemerintah Siapkan Skema Bagi Hasil Pertambangan Mirip Migas, Ini Dampaknya
ILUSTRASI. Kontraktor tambang PT Hillcon Tbk (HILL) (Dok/HILL)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji perubahan skema bagi hasil di sektor pertambangan yang dikabarkan bakal mirip seperti sektor minyak dan gas bumi (migas).

Meski bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara, langkah ini dinilai perlu memperhatikan karakteristik dari tiap komoditas tambang.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai, arah kebijakan ini sebenarnya dapat dipahami jika pemerintah ingin memiliki kontrol lebih besar.

Selama ini, sektor tambang berjalan dengan rezim izin di mana negara mengandalkan pajak dan royalti, sementara di migas pemerintah punya kontrol yang lebih langsung terhadap pembagian hasil produksi.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Skema Bagi Hasil Tambang Mirip Migas, Ini Catatan IMEF dan Pushep

"Kalau tujuannya memperbaiki penerimaan negara agar lebih responsif terhadap harga komoditas, itu masuk akal. Masalahnya, karakter bisnisnya tidak sama," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (5/5/2026).

Yusuf menjelaskan, risiko eksplorasi di sektor migas sangat tinggi dengan biaya awal yang besar, sehingga mekanisme seperti cost recovery dibutuhkan untuk menarik investasi.

Sementara di sektor tambang, risiko geologinya relatif sudah terlewati saat tahap produksi dan struktur biayanya lebih terprediksi.

Oleh karena itu, menyalin skema migas secara mentah-mentah dianggap kurang tepat. Terlebih, dinamika harga antara nikel, batubara, dan tembaga berbeda-beda. 

"Jadi kalau mau diarahkan ke skema bagi hasil, harus dibedakan per komoditas, tidak bisa seragam," tegasnya.

Aspek lain yang menjadi sorotan adalah risiko ketidakpastian hukum. Dalam beberapa tahun terakhir, sektor tambang sudah dibebani banyak penyesuaian, mulai dari DHE SDA, royalti progresif, hingga kewajiban hilirisasi.

Baca Juga: Selain Penertiban Tambang Ilegal, Pushep Sebut Potensi Reformulasi Bagi Hasil Tambang

Dia khawatir perubahan skema ini justru memberikan sinyal negatif bagi investor jangka panjang.

"Kalau sekarang ditambah lagi dengan perubahan skema bagi hasil, pesan yang ditangkap investor adalah ketidakpastian. Kalau aturan berubah terlalu sering, risiko meningkat dan biaya modal ikut naik. Pada akhirnya, ini bisa mengurangi minat investasi dan justru berdampak ke penerimaan negara sendiri," terangnya.

Yusuf menuturkan, situasi saat ini kurang ideal mengingat harga komoditas yang melandai dan tekanan pada manufaktur berbasis logam.

Ia menyarankan agar pemerintah tetap menghormati kontrak yang sudah berjalan dan menyiapkan masa transisi yang jelas agar pelaku usaha bisa menyesuaikan diri.

Untuk jangka panjang, Yusuf menilai skema ini bukan hal mustahil jika dibarengi dengan kapasitas audit yang kuat jika menggunakan mekanisme kompleks seperti cost recovery.

Baca Juga: Pengusaha Batubara Ingatkan Risiko Kemitraan Tambang Ilegal terhadap Kepastian Hukum

"Kuncinya ada di konsistensi aturan dan kapasitas kelembagaan. Kalau pakai pendekatan yang lebih sederhana, parameter awalnya harus tepat. Kalau tidak, justru berisiko menciptakan inefisiensi baru," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×