Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 464,6 triliun untuk menggenjot penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) di tahun 2021.
Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN. Dalam beleid tersebut terdapat 201 proyek dan 10 program yang mencakup 23 sektor.
"Pada 2021, kita akan melanjutkan percepatan PSN dengan target penyelesaian 38 proyek dengan total nilai investasi sebesar Rp 464,6 triliun," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, Jumat (27/11).
Percepatan PSN diharapkan dapat mendorong perekonomian. Hal itu dilakukan melalui peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja, serta pemulihan industri dan pariwisata.
Baca Juga: Pemerintah resmikan proyek SPAM senilai Rp 1,2 triliun di Lampung
Airlangga yang juga Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menyampaikan percepatan pelaksanaan PSN akan menjadi upaya pemulihan ekonomi nasional. Langkah pemulihan diperlukan setelah adanya tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Pembangunan PSN diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru. KPPIP mengestimasikan penciptaan lapangan kerja langsung dari pekerjaan konstruksi sebanyak 878.000 di 2021 dan 938.000 di 2022.
Pada penyusunan PSN dalam Perpres 109/2020 telah dilakukan evaluasi terhadap usulan PSN yang ada. Total sebanyak 269 usulan proyek dan program dari Kementerian, Pemerintah Daerah, BUMN, dan Badan Usaha Swasta.
"Pemerintah telah melakukan evaluasi dengan sangat hati-hati terhadap semua Usulan PSN, dengan mempertimbangkan semua aspek dan menggunakan berbagai kriteria, baik kriteria dasar, strategis, maupun operasional," terang Airlangga.
Baca Juga: Kemenko Perekonomian paparkan urgensi UU Cipta Kerja, apa saja?